Yogyanews – Susanto dan dua temannya Rochmat (27) serta Irfan (24) mengaku jera setelah tepergok warga berburu dan menyantap ayam hutan di kawasan Kaliwilut, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Saat itu, warga memotret dan mengunggah foto tersebut di media sosial. Akibatnya, Susanto dan temannya terpaksa berurusan dengan polisi. Lalu, Susanto didenda untuk membeli 6 ekor ayam hutan sebagai ganti ayam hutan yang diburunya.
Tak hanya itu, senapan miliknya dipotong menjadi tiga bagian. “Saya mengganti ayam alas dengan membeli tiga pasang ayam alas lain di Pacitan. Total lebih dari Rp 2 juta, tapi mati satu. Kemudian saya beli satu lagi harga Rp 500.000,” ujar Susanto, Jumat (10/12/2021).
Warga asal Kabupaten Bantul, DIY, itu menceritakan, peristiwa itu terjadi pada November 2021. Saat itu, dirinya bersama dua rekannya berburu dengan memakai senapan angin kaliber 4,5 mm. Senapan yang baru dibeli seharga Rp 800.000 empat bulan lalu. Lalu saat dirinya melintas di Jalan Kaliwilut, Susanto melihat ada ayam hutan. Bayi | Kisah Pemburu Kapok Berburu Usai Tembak Ayam Hutan Susanto lalu menembak ayam hutan itu dan membawanya pulang.
Setelah itu dirinya dipanggil aparat kepolisian perihal foto dirinya sedang berburu ayam tersebut. Ternyata, ada warga yang keberatan dengan perburuan ayam itu memfoto lalu mengunggahnya ke Facebook. “Saya pas lewat sini, pas ada ayam. Saya cuma muter-muter mau santai-santai. Tidak niat berburu. Ada sesuatu saya tembak, saya bawa pulang, dimasak,” kata Susanto.
Susanto mengaku tak tahu jika ada larangan berburu di daerah itu. Setelah kejadian itu, Susanto tidak ada niat lagi berburu dan menyesal telah menembak hewan. “Saya tidak mau lagi berburu. Apalagi di tempat ini,” sesalnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi menjelaskan, ayam hutan memang bukan jenis satwa dilindungi.
Namun demikian, perburuan terhadap ayam hutan berpotensi membuat populasi ayam tersebut mengalami penurunan. Atas sikap warga dan aparat kepolisian, Wahyudi mengapresiasi hal itu. “Ini pesan yang harus terus disampaikan ke masyarakat bahwa perlindungan bagi satwa liar itu sangat penting,” kata Wahyudi.
Sementara itu, Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengungkapkan, kepolisian berupaya menekan aksi perburuan liar di Kulon Progo. “Sehingga tidak ada lagi perburuan satwa di mana pun,” kata Fajarini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Foto Berburu Ayam Hutan Jadi Viral, 3 Warga Bantul Mengaku Kapok, Begini Cerita Lengkapnya”.