Mantan Wali Kota Blitar jadi Dalang Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar

by -346 views
Polisi pasang garis polisi TKP perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar (Foto: Antara)
Polisi pasang garis polisi TKP perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar (Foto: Antara)

Yogyanews.com | BLITAR – Mantan Wali Kota Blitar yang merupakan teman satu alumni di Lembaga Pemasyarakatan dengan eksekutor perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar diamankan polisi.

Polisi menangkap diduga otak di balik perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Diduga pelaku utama kasus itu adalah mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi.

“Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar,” ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Toni menambahkan penangkapan itu ditegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum. Dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku.

“Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto, menjelaskan, hasil pengungkapan tiga pelaku kejahatan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap dan saat ini masih dalam proses pengembangan dan pengejaran yang tentunya belum berhenti sampai hari ini.

“Dalam pengejaran para pelaku kasus kekerasan di Rumdin Wali Kota Blitar, kita juga tangkap satu DPO dalam kasus Narkoba yang sedang bersama-sama dengan tersangka kasus di Rumah Dinas Wali Kota Blitar,” jelas Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto.

Direncanakan di Lapas Sragen

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto, pengungkapan ini berjalan kurang lebih 24 hari, karena lima pelaku yang telah kita identifikasi itu cukup lihai melarikan diri. Pertama, itu dilakukan penangkapan terhadap NT hari Jumat di salah satu penginapan di Bandung.

“Perannya NT sebagai otak yang merencanakan aksi pencurian. Perencanaan ini dimulai sejak yang bersangkutan menjalani hukuman di LP Sragen,” kata Kombes Pol Totok.

Lebih jauh disampaikan, kemudian yang bersangkutan juga mengajak pelaku lain, membeli mobil Innova yang dijadikan sebagai sarana, menyiapkan plat nomor dinas, dan yang membuka pagar masuk pertama kali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *