Marak Pengelola Parkir Ilegal di Sleman, Begini Penjelasan Bupati

by -807 views
Bupati Sleman Kustini
Bupati Sleman Kustini

Sleman,yogyanews.com – Sejumlah pengelola parkir yang ada di Kabupaten Sleman disinyalir tidak berizin atau ilegal. Padahal retribusi parkir sangat berarti untuk mendukung pendapatan daerah guna melaksanakan pembangunan.

“Tidak bisa dipungkiri masih banyak pengelola parkir yang beroperasi namun belum memiliki izin resmi,” kata Bupati Sleman, KustiniSri Purnomo saat mengukuhkan 40 pengurus Forum Parkir Sleman Sembada (Foparmanda) di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (26/1/2023).

Bupati meminta Foparmanda untuk mengajak pengelola parkir yang belum resmi ikut bergabung ke dalam Foparmanda. Hal ini dirasa penting untul meminimalisasi permasalahan di lapangan, sebagai wujud eksistensi dari Foparmanda.

Forum ini diharapkan dapam mendukung pembangunan di Kabupaten Sleman. Apalagi retribusi parkir akan berkontribusi positif bagi pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Sleman.

Ketua Foparmanda Prasetyo Budi Utomo mengatakan Foparmanda merupakan organisasi yang dibentuk atas dasar inisiatif oleh pengelola dan juru parkir di Sleman.

Tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait perparkiran kendaraan secara tertib, aman, dan nyaman. “Foparmanda menjadi mitra Pemkab Sleman yang berkontribusi positif dalam peningkatan PAD dari sektor perparkiran,” katanya.

Salah satu tugas Foparmanda yaitu membangun kesepahaman dan kemitraan dengan Pemkab Sleman dalam pengelolaan perparkiran, menyediakan data dan informasi mengenai permasalahan perparkiran, pengelola parkir dan juru parkir yang tergabung Foparmanda. “Kami juga mengadvokasi, asistensi, rekomendasi dan fasilitasi kepada anggora Foparmanda,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *