Pembangunan SD Bugel Bermasalah Serius Komisi 3 DPRD Kulon Progo Minta Kontraktornya Bertanggungjawab

oleh
"Bangunan ini menggunakan anggaran sekitar Rp3 miliar. Namun dari hasil pengamatan di lapangan, masih ditemukan sejumlah pekerjaan yang kualitasnya belum sesuai harapan, baik dari sisi kerapian maupun hasil akhir pengerjaan," kata Pancar. (foto/dok)

Yogyanews.com — Pembangunan gedung baru SD Bugel, Panjatan, Kabupaten Kulon Progo yang menelan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp3 miliar mendapat sorotan tajam dari DPRD Kulon Progo.

Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan yang dinilai belum memenuhi harapan, meski proyek tersebut telah memasuki masa akhir pemeliharaan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo, Pancar Topodriyo, mengungkapkan bahwa hasil pembangunan masih menyisakan berbagai masalah yang terlihat secara kasat mata.

Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan pemerintah untuk mendukung sarana pendidikan.

“Bangunan ini menggunakan anggaran sekitar Rp3 miliar. Namun dari hasil pengamatan di lapangan, masih ditemukan sejumlah pekerjaan yang kualitasnya belum sesuai harapan, baik dari sisi kerapian maupun hasil akhir pengerjaan,” kata Pancar.

Beberapa temuan yang menjadi perhatian antara lain plafon bangunan yang terlihat tidak rata. Kondisi tersebut diduga disebabkan pemasangan usuk atau rangka atap yang kurang rapi. Selain itu, hasil pengecatan dinding juga tampak tidak merata dan ditemukan sejumlah retakan kecil pada beberapa bagian tembok.

Tidak hanya soal kualitas fisik, aspek estetika bangunan juga menjadi sorotan.

Menurut Pancar, terdapat ketidaksesuaian penggunaan material pada sejumlah komponen bangunan. Jendela dan jalusi menggunakan material aluminium, sementara pintu menggunakan bahan kayu sehingga menimbulkan kesan kurang serasi.

“Secara visual, bangunan terlihat kurang harmonis karena material pintu berbeda dengan jendela dan jalusi. Selain itu, ada beberapa pintu yang pemasangannya kurang presisi sehingga mengurangi kualitas hasil pekerjaan secara keseluruhan,” ujarnya.

Komisi III DPRD Kulon Progo meminta kontraktor pelaksana segera menindaklanjuti seluruh catatan hasil pemeriksaan yang telah dituangkan dalam berita acara oleh Dinas Pendidikan.

Baca Juga  UNY Buka Peluang Program Kedokteran hingga Keperawatan di Kulon Progo, Dorong Lahirnya SDM Unggul

Apalagi masa pemeliharaan proyek akan berakhir pada 30 Juni mendatang, sehingga waktu yang tersedia untuk melakukan perbaikan sangat terbatas.

“Masa pemeliharaan tinggal beberapa hari lagi. Kami meminta kontraktor segera memperbaiki seluruh temuan yang sudah dicatat oleh Dinas Pendidikan. Jangan sampai masa pemeliharaan berakhir sementara kekurangan pekerjaan belum diselesaikan,” tegas Pancar.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan menunjukkan masih ada sejumlah item pekerjaan yang harus diperbaiki dan disempurnakan agar bangunan benar-benar memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

“Kami berharap kontraktor menjalankan tanggung jawabnya dengan serius. Seluruh rekomendasi dan catatan perbaikan harus ditindaklanjuti agar bangunan sekolah ini layak digunakan dan memberikan manfaat optimal bagi siswa maupun masyarakat,” katanya.

Pancar menegaskan bahwa kualitas pembangunan fasilitas pendidikan tidak boleh dikompromikan. Sekolah yang dibangun menggunakan uang negara harus memberikan jaminan keamanan, kenyamanan, dan kelayakan bagi para siswa dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar.

“Harapan kami seluruh kekurangan segera diselesaikan. Anak-anak harus mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas. Jangan sampai mereka harus menempati bangunan yang masih menyisakan berbagai persoalan akibat pekerjaan yang tidak mutu,” tegasnya.

Liputan : Suyono Sugondo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *