Pesta Miras Oplosan dan Karaokenan, 4 Warga Kulonprogo Keracunan, 2 Meninggal

by -463 views
ilustrasi pesta miras oplosan
ilustrasi pesta miras oplosan

Yogyanews.com, Kulonprogo – Dua warga Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tewas setelah meminum minuman keras (miras) oplosan. Polisi menyebut minuman keras itu mereka beli dari wilayah Bantul.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan korban tewas itu berinisial AA (34) warga Kapanewon Lendah dan KP (35) warga Kapanewon Panjatan.

Keduanya dinyatakan meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Wates. AA meninggal pada Senin (2/10), sedangkan KP meninggal pada Selasa (3/10).

Direktur RSUD Wates, dr. Eko Budiarto memberikan tanggapan terkait warga Kulonprogo yang meninggal dunia diduga akibat miras oplosan.

“Senin malam [2/10/2023] RSUD Wates  hanya menerima satu pasien keracunan alkohol dan akhirnya meninggal dunia,” kata Eko dihubungi, Rabu (4/10/2023).

Eko menjelaskan korban datang dengan kondisi penurunan kesadaran sekitar pukul 21.15 WIB dan dirawat di Intalasi Gawat Darurat (IGD). Dua setengah jam kemudian, korban mengalami henti nafas dan henti jantung.

“[Korban] datang dengan penurunan kesadaran pukul 21.15 WIB dirawat di IGD, terjadi henti nafas dan henti jantung jam 23.30 WIB. Meninggal dunia,” katanya.

Sebelum korban meninggal dunia, Eko mengaku belum ada pengecekan kadar alkohol. Oleh sebab itu, dia tidak dapat memberikan pernyataan mengenai penyebab meninggalnya korban.

“Kalau riwayatnya bersama-sama minum [miras] oplosan itu. Tapi pengecekan kadar alkohol belum sempat dilakukan karena pasien sudah henti jantung dan henti nafas di IGD,” ucapnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan bahwa personel unit reskrim Polsek Panjatan selesai melaksanakan pendalaman terkait adanya orang meninggal dunia yang diduga keracunan minuman alkohol pada Selasa (3/10/2023).

Dari pendalaman tersebut didapati bahwa terdapat empat warga Kulonprogo keracunan minuman beralkohol berinisial AA, KP, TAF, CA .

Dari empat tersebut dua di antaranya meninggal dunia yaitu AA,34 dan KP, 35. AA lah yang kemudian dibawa ke RSUD Wates setelah mengalami gejala pusing, gelisah, tidak dapat melihat, dan akhirnya pingsan pada Senin (2/10/2023).

Sementara itu, KP yang merupakan warga Kalurahan Panjatan dibawa ke RSU Rizki Amalia Medika di Lendah. KP juga mengalami gejala pada mata seperti yang dialami AA yaitu penglihatan kurang. KP akhirnya meninggal pada Selasa (3/10/2023) malam.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti menjelaskan, kasus ini bermula saat korban bersama dua teman lainnya yaitu TAF (43) dan CA (25) warga Panjatan pergi menggunakan mobil untuk berkaraoke di Pantai Samas, Bantul, pada Sabtu (31/9). Dalam perjalanan, rombongan ini mampir membeli miras dan minuman soda di wilayah Bantul.

“Berdasarkan keterangan dua saksi (TAF dan CA), saudara AA turun dari mobil untuk membeli jenis minuman beralkohol murni kurang lebih ukuran 1 liter, tiga kaleng bir, dan minuman bersoda,” ujarnya.

Selanjutnya, AA mengoplos minuman tersebut di dalam mobil untuk kemudian diminum bersama di tempat karaoke. Usai karaoke, ke empat orang itu lantas pulang ke Kulon Progo. Namun sesampainya di rumah, mereka mengeluhkan pusing, mual, hingga tak sadarkan diri.

“TAF dan CA hanya mengalami pusing. Sementara AA dan KP sampai pingsan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” jelas Novi.

Novi mengatakan kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Polres Kulon Progo. Pihaknya juga mendalami kemungkinan tewasnya korban terkait dengan kasus serupa yang baru-baru ini juga terjadi di Bantul.

“Terkait hal itu (kaitan dengan kasus di Bantul) masih kami dalami. Nanti akan kami kabarkan perkembangannya,” ujarnya.(*)