yogyanews.com, Bantul—Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Cabang Bantul memastikan tidak ikut unjuk rasa penambahan masa jabatan kepala desa atau lurah dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
“Lurah di Bantul tidak ada ambisi pribadi untuk sampai ke sana. Kemarin tidak ada sama sekali lurah yang ikut [unjuk rasa] ke Jakarta,” kata Ketua Apdesi Cabang Bantul, Yudi Fahrudin, saat ditemui di Banguntapan, Bantul, Selasa (24/1/2023).
Pernyataan Yudi tersebut menanggapi tuntutan ribuan kepala desa se-Indonesia yang disampaikan di Gedung DPR RI pada Selasa (17/1/2023) lalu. Usulan penambahan masa jabatan itu sudah disampaikan beberapa kali. DPR RI kemudian memasukkan aturan perpanjangan masa jabatan lurah tersebut dalam Prolegnas 2023.
Meski tidak berambisi untuk menambah masa jabatan lurah, Yudi mengatakan lurah akan mengikuti keputusan pemerintah. Menurutnya para lurah di Bantul menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.
Jika memang ke depan pemerintah mengganti peraturan perundangan tersebut, seluruh lurah di Bantul akan tetap patuh melaksanakannya. Ia juga berpesan agar perangkat kalurahan tidak perlu khawatir dengan wacana revisi UU Desa terkait perpanjangan masa jabatan lurah dari enam tahun menjadi sembilan tahun dalam satu periode.
“Biarlah apa yang berjalan selama ini dijalankan. Yang penting masyarakat ayem tentrem, para pamong juga ayem. Jadi para pamong tidak usah khawatir, kami yang ada di Jogja ini tetap mendukung keistimewaan, apa yang sudah berjalan ini ya dijalani saja,” ujarnya.
Menurut Yudi, masa jabatan lurah itu hanya soal waktu. Setiap lurah tetap harus menjalankan visi misi dan dan berupaya untuk mencapai tujuan itu sesuai jadwal. “Bagi saya lurah itu begitu terpilih harus segera menyesuaikan, kalau sekarang jadi lurah ya jadi bapaknya semua. Jadi tidak perlu mengeluh, sudah siap nyalon, jadi, laksanakan,” tegasnya.