yogyanews.com, Kalbar – Seorang anggota Satuan Lantas Polres Kubu Raya merelakan motor pribadinya untuk menghentikan bus Damri yang mogok dan mundur saat akan menaiki Jembatan Kapuas II, Jalan Mayor Alianyang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pipit Rismanto melalui Kepala Bidang Humas Kombes Raden Petit Wijaya membenarkan hal tersebut. Menurut dia, saat kejadian bahwa ada sebuah bus Damri yang mengalami kerusakan sehingga tak kuat menanjak dan mulai mundur.
“Bripda Muhammad Novandro merelakan motor pribadinya demi selamatkan nyawa masyarakat. Dia merelakan motornya menjadi pengganjal ban bus Damri yang mengalami kerusakan demi mencegah kecelakaan,” jelas Petit pada Senin 1 Januari 2024.
Petit menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada hari Sabtu, 30 Desember 2023, yang mana saat kejadian jalanan sedang padat kendaraan.
Saat itu, kata dia, bus Damri tersebut hendak naik di jembatan. Namun, tiba-tiba bus tersebut mogok dan mundur. Kebetulan ada anggota kita lagi mengatur lalu lintas.
“Daripada mundur dan memicu kecelakaan di bawah, dia inisiatif mengorbankan sepeda motornya untuk mengganjal ban bus Damri tersebut,” terangnya.
Petit memastikan jika Bripda Novandro tidak melakukan inisiatif, maka akan terjadi kecelakaan yang melibatkan korban. Karena, kata dia, banyak pengendara di belakang bus Damri yang tidak lagi memiliki ruang untuk menghindar serta adanya sebuah truk Pertamina yang membawa BBM.
“Berkat aksi heroik Novandro, bus Damri itu pun benar-benar berhenti dan tidak lagi mundur. Sementara itu, tidak ada korban jiwa ataupun korban luka-luka akibat hal ini,” pungkas Petit.