BAWASLU Kulonprogo buka lowongan 1.302 Orang untuk jadi Pengawas

by -14 views
Bawaslu
Bawaslu

yogyanews.com, Kulonprogo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulonprogo, membutuhkan 1.302 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kulonprogo Marwanto di Kulonprogo, Minggu (24/12/2023) mengatakan Bawaslu telah melakukan sosialisasi pembentukan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) kepada tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat.

“Kami menyampaikan bahwa jumlah personel pengawas TPS yang akan direkrut sebanyak 1.302 orang,” kata Marwanto.

Ia mengatakan beberapa persyaratan untuk menjadi pengawas TPS di antaranya adalah WNI, berusia paling rendah 21 tahun saat mendaftar, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Selain itu, syarat lain menjadi pengawas TPS, yakni mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, mampu secara jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak mempunyai ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Untuk berkas pendaftaran pengawas TPS diserahkan kepada pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) setempat atau pengawas kelurahan/desa (PKD).

“Sesuai regulasi, kewenangan membentuk pengawas TPS ini ada di tingkat kecamatan, dilakukan oleh panwascam, yang bisa juga dalam praktik penerimaan dan penelitian berkas didelegasikan ke PKD,” katanya.

Marwanto mengatakan sesuai petunjuk teknis pembentukan pengawas TPS yang diterbitkan oleh Bawaslu RI, tahap pendaftaran akan berlangsung pada 2-6 Januari 2024, kemudian tes wawancara akan dilaksanakan sampai tanggal 17 Januari.

“Harapannya, sesuai perintah undang-undang, 23 hari sebelum hari H coblosan atau 22 Januari, Pengawas TPS di seluruh kabupaten Kulonprogo sudah dilantik,” kata Marwanto.

Sumber : Antara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *