DPD PAN Kulon Progo Perjuangkan Sambungan Listrik Ribuan Kepala Keluarga Miskin

by -81 views
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kulon Progo melalui Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) telah mengadvokasi program sambungan listrik gratis untuk rumah tangga kurang mampu di seluruh wilayah Kulon Progo. (foto/ist)

Yogyanews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kulon Progo melalui Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) telah mengadvokasi program sambungan listrik gratis untuk rumah tangga kurang mampu di seluruh wilayah Kulon Progo.

Inisiatif ini merupakan upaya kelembagaan PAN untuk memastikan bahwa hak dasar warga atas energi dan penerangan dapat terpenuhi secara merata.

​“Saat ini, Kami telah berhasil mendata dan mengumpulkan usulan dari sekitar 300 rumah tangga yang belum memiliki sambungan instalasi listrik mandiri dari PLN,” ujar Sekteratis DPD PAN Kulon Progo Priyo Santoso, Jumat (14/11/2025).

Mereka umumnya masih ‘menginduk’ atau menyambung dari rumah tetangga, sebuah kondisi yang menunjukkan kerentanan dan ketidaklayakan dalam akses energi.

​Berdasarkan data awal yang diterima DPD PAN, diperkirakan masih ada sekitar 2.000 warga Kulon Progo yang belum menikmati jaringan listrik secara mandiri.

“Akses listrik adalah kunci kemajuan. Tanpa listrik mandiri, anak-anak kesulitan belajar di malam hari, dan produktivitas keluarga terhambat. Ini bukan hanya masalah penerangan, tetapi masalah keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan,” katanya.

​Langkah konkretnya  adalah mengoptimalkan jaringan dan posisi legislatif di tingkat pusat.

Advokasi ini akan disalurkan melalui Fraksi PAN di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), khususnya komisi terkait, untuk memperjuangkan agar data usulan warga Kulon Progo ini dapat diserap ke dalam program bantuan pemerintah pusat, seperti Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Kementerian ESDM atau program sosial PLN seperti Light Up The Dream.

“Bahwa peran kami adalah murni sebagai fasilitator dan pengadvokasi. Kami hanya mengusulkan dan memperjuangkan data usulan  masyarakat yang membutuhkan. Bantuan dari Pemerintah Pusat nantinya akan disalurkan langsung kepada penerima manfaat tanpa melalui perantara kami . Ini adalah bentuk transparansi dan memastikan bantuan tepat sasaran,” ujarnya.

​Warga yang belum terdata dan membutuhkan bantuan dapat menyampaikan usulan mereka melalui kantor DPD PAN Kulon Progo atau melalui struktur partai di tingkat kapanewon dan kalurahan.

​Dengan sinergi antara aspirasi warga, advokasi DPD PAN Kulon Progo, dan kebijakan Pemerintah Pusat, diharapkan 2.000 rumah tangga yang belum tersambung  jaringan listrik di Kulon Progo dapat segera menikmati terangnya cahaya listrik, mewujudkan kehidupan yang lebih layak dan produktif.

Liputan : Suyono Sugondo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *