Penyebab 40% jalan Propinsi Rusak, ini kata Komisi C DPRD DIY

by -446 views
Anggota DPRD DIY Komisi C Lilik SYaiful Ahmad Sedang meninjau Jalan

Yogyanews.com-Sleman-Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY Gimmy Rusdin Sinaga , didamping beberapa anggotanya diantaranya Ispriatun Katir , Suparja serta  Erlia risti , meninjau kerusakan jalan yaYogyanews.com-Sleman-Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY Gimmy Rusdin Sinaga , didamping beberapa anggotanya diantaranya Ispriatun Katir , Suparja serta Erlia risti , meninjau kerusakan jalan yang ada di DIY pada Kamis ( 30/12 2021). Anggota dewan tersebut melihat kerusakan ruas jalan propinsi Klangon –Tempel yang berada di Kecamatan Moyudan Sleman .
Dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD DIY tersebut didampingi Ka Bid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, mendengar keluh kesah warga terkait rusaknya jalan tersebut .
Dihadapan rombongan dewan , Ulu-ulu Kalurahan Sumber Rahayu Moyudan, Sleman, Pangestu mengungkapkan bahwa kerusakan jalan yang terjadi di wilayahnya sudah cukup parah. Bahkan kerusakan yang terjadi menyebabkan kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.
“Atas kerusakan jalan itu, kami dari masyarakat Moyudan meminta agar Pemda DIY agar memperbaiki kerusakan tersebut dengan segera . Perbaikan harus optimal, agar tidak cepat rusak, artinya dengan material yang berkualitas , Sebab kerusakan itu bukan hanya menganggu arus lalu lintas namun juga membahayakan keselamatan bagi penguna jalan.ujarnya berharap.
Dalam kesempatan yang sama Gimmy Rusdin menjelaskan bahwa pihaknya telah banyak mendapatkan laporan terkait banyaknya jalan propinsi yang rusak dan menuntut untuk diperbaiki .
Saat ini 40 persen jalan propinsi yang panjangnya sekitar 765 km mengalami kerusakan oleh sebab itu harus ada gerakan yang cepat untuk mengatasi persoalan itu, jika tidak maka persoalan ini akan menimbulkan lebih banyak korban , ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Terkait dengan kurangnya dana pemeliharaan jalan yang dikeluhkan pihaknya juga mencari jalan agar terdapat anggaran dana yang diperlukan .
Kami sudah kontak Paniradya Keistimewaan , agar bisa memberi dan membantu anggaran untuk hal tersebut lewat Dana Keistimewaan , dan pihak Paniradya Keistimewaan juga memberikan lampu hijau untuk membantu penganggaran nya , hanya sekarang tinggal pihak OPD saja yang harus sigap menangkap peluang ini. Tegasnya .
Sementara Ka Bid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, Kwaryantini Ampeyanti mengemukakan bahwa pemeliharaan jalan memerlukan dana yang cukup besar .
Untuk memenuhi standar kualitas yang baik maka hitungan per kilometernya menelan biaya 100- hingga 150 juta , sedangkan DIY hanya menganggarkan 22 juta per KM nya , dan tentu saja bisa dibayangkan kualitas yang akan menjadi bahan dalam pekerjaan tersebut .Dan untuk saat ini saja dari lima Km jalan yang rusak di wilayah kecamatan Moyudan hanya bisa tercover satu Km saja tambahnya .
Dihubungi via telepon slah seorang anggota Komisi C DPRD DIY Lilik Syaiful ahmad mengemukakan bahwa semua pihak harus mau mengevaluasi hal hal yang berhubungan dengan kerusakan jalan .
Jalan apabila mengalami kerusakan tentu saja karena dilalui kendaraan , marilah kita lihat apakah jalan yang diallui sesuai dengan tonase kendaraan yang melewatinya , setelah itu bagaimana material pembuatan dan perbaikan jalan tersebut, oleh karena itu pihak pihak seperti Dinas Perhubungan juga harus mau dan siap untuk menerapkan aturan penggunaan jalan demi terjaganya kualitas jalan yang ada di DIY dan dapatlah ditarik asumsi bahwa tonase kendaraan yang melewati jalan serta minimnya anggaran untuk memelihara jalan dengan bahan berkualitas jadi faktor penting kerusakan jalan .Ujar Lilik yang juga merupakan politisi Partai Golkar (ita)
ng ada di DIY pada Kamis ( 30/12 2021). Anggota dewan tersebut  melihat kerusakan ruas jalan propinsi Klangon –Tempel yang berada di Kecamatan Moyudan Sleman .

Dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD DIY tersebut didampingi Ka Bid Bina Marga  Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, mendengar keluh kesah warga terkait rusaknya jalan tersebut . 
Dihadapan rombongan dewan , Ulu-ulu Kalurahan Sumber Rahayu Moyudan, Sleman, Pangestu mengungkapkan bahwa kerusakan jalan yang terjadi di wilayahnya sudah cukup parah. Bahkan kerusakan yang terjadi menyebabkan kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.

“Atas kerusakan jalan itu, kami dari masyarakat  Moyudan meminta agar  Pemda DIY agar  memperbaiki kerusakan tersebut dengan  segera . Perbaikan harus optimal, agar tidak cepat rusak, artinya dengan material yang berkualitas   , Sebab kerusakan itu bukan hanya menganggu arus lalu lintas namun juga membahayakan keselamatan bagi penguna jalan.ujarnya berharap.

Dalam kesempatan yang sama  Gimmy Rusdin menjelaskan bahwa pihaknya telah banyak mendapatkan laporan terkait banyaknya jalan propinsi yang rusak dan menuntut untuk diperbaiki .

Saat ini 40 persen jalan propinsi yang panjangnya sekitar 765 km mengalami kerusakan oleh sebab itu harus ada gerakan yang cepat untuk mengatasi persoalan itu, jika tidak maka persoalan ini akan menimbulkan lebih banyak korban , ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Terkait dengan kurangnya dana pemeliharaan jalan yang dikeluhkan pihaknya juga mencari jalan agar terdapat anggaran dana yang diperlukan .

Kami sudah kontak Paniradya Keistimewaan , agar bisa memberi dan membantu anggaran untuk hal tersebut lewat Dana Keistimewaan  , dan pihak  Paniradya Keistimewaan juga memberikan lampu hijau untuk membantu penganggaran nya , hanya sekarang tinggal pihak OPD saja yang harus sigap  menangkap peluang ini. Tegasnya .

Sementara Ka Bid Bina Marga  Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, Kwaryantini Ampeyanti mengemukakan bahwa pemeliharaan jalan memerlukan dana yang cukup besar .

Untuk memenuhi standar kualitas yang baik maka hitungan per kilometernya menelan biaya 100- hingga 150 juta , sedangkan DIY hanya menganggarkan 22 juta per KM nya ,  dan tentu saja bisa dibayangkan kualitas yang akan  menjadi bahan dalam pekerjaan tersebut .Dan untuk saat ini saja dari lima Km jalan yang rusak di wilayah kecamatan Moyudan hanya bisa tercover satu Km saja tambahnya . 

Dihubungi via telepon slah seorang anggota Komisi C DPRD  DIY Lilik Syaiful ahmad mengemukakan bahwa semua pihak harus mau mengevaluasi hal hal yang berhubungan dengan kerusakan jalan .

” Jalan apabila mengalami kerusakan tentu saja karena dilalui kendaraan , marilah kita lihat apakah jalan yang diallui sesuai dengan tonase kendaraan yang melewatinya , setelah itu bagaimana material pembuatan dan perbaikan jalan tersebut, oleh karena itu  pihak pihak seperti Dinas Perhubungan juga harus mau dan siap untuk menerapkan aturan penggunaan jalan demi  terjaganya kualitas jalan yang ada di DIY  dan dapatlah ditarik asumsi bahwa tonase kendaraan yang melewati jalan serta minimnya anggaran untuk memelihara jalan dengan bahan berkualitas jadi faktor penting kerusakan jalan “, ujar Lilik yang juga merupakan politisi  Partai Golkar. (ita)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *