Kajari Kulon Progo Edukasi Siswa SDN 3 Kalipetir Terkait Bahaya Bullying

oleh
Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo Yuliyati Ningsih, S.H., M.H memberi edukasi di SD N 3 kalipetir
Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo Yuliyati Ningsih, S.H., M.H memberi edukasi di SD N 3 kalipetir

Yogyanews.com, Kulonprogo – Bertepatan dengan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo menggelar kegiatan edukasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SD Negeri 3 Kalipetir pada Senin (13/07/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Yuliyati Ningsih, S.H., M.H.,  yang bertindak sebagai narasumber di hadapan para siswa baru dan guru pendamping.

Dalam pemaparannya, Kajari Kulon Progo memfokuskan materi pada isu kritis yang sering terjadi di lingkungan sekolah, yaitu bullying atau perundungan. Kajari Kulon Progo menjelaskan secara interaktif mengenai jenis-jenis perundungan, mulai dari verbal, fisik, hingga cyber bullying, serta dampak psikologis berat yang dapat dialami oleh korban.

“Anak-anak harus paham bahwa mengejek, memukul, atau mengucilkan teman itu bukan hal yang keren. Itu adalah bentuk perundungan yang bisa merusak masa depan teman kalian dan ada sanksi hukumnya,” tegas Yuliyati di hadapan para siswa.

Melalui program JMS ini, Kejari Kulon Progo berkomitmen untuk: Menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada anak-anak usia sekolah, Mencegah tindakan kriminalitas dan kekerasan di lingkungan pendidikan formal, dan  Menciptakan ekosistem sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak. (*)

Baca Juga  Fajar Gegana: Pembelajaran Sekolah Secara Daring Harus Dihitung Betul, Wilayah Kita Banyak Blankspot !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *