Penarikan Sejumlah Buku Tabungan dan Bilyet Depotiso Milik Nasabah BUKP Wates Bermasalah

by -486 views
Anggota Komisi 2 DPRD Kulon Progo, Nasib Wardoyo.
Anggota Komisi 2 DPRD Kulon Progo, Nasib Wardoyo.

Yogyanews.com – Pendamping nasabah korban BUKP Wates dan Galur, Nasib Wardoyo akhirnya angkat bicara terkait penarikan buku tabungan dan bilyet deposito nasabah oleh BUKP Wates.

Ia menegaskan, sampai malam ini nasabah korban BUKP Wates dan Galur terus menghubunginya untuk meminta saran dan pendapat pendamping.

“Bukan hanya soal penarikan buku tabungan dan bilyet deposito yang ditarik oleh BUKP Wates, tetapi juga ada gerakan penandatangan slip penarikan simpanan baik tabungan atau deposito,” katanya menegaskan.

Gerakan ini dilakukan BUKP Wates dengan janji simpanan nasabah akan dicairkan bulan ini ( Agustus 2025, red) tetapi sampai sejauh ini pencairan tidak ada realisasi.

“Saya menyayangkan kenapa mereka menandatangani slip penarikan, kan belum ada uangnya, kenapa slip penarikan simpanan ditandatangani. Ini tentu pantas dicurigai sebagai gerakan jahat,” katanya.

Ia juga menyatakan, kalau memang ada pencairan kepada nasabah tentu dilakukan dengan cara  terbuka bukan operasi dari rumah ke rumah seperti ini.

“Kalau mau pencairan ya seharus terbuka, semua nasabah dikumpulkan, diberikan penjelasan secara terbuka dan transparan tidak main japri. Ini lembaga keuangan milik Pemprov DIY kok kampungan,”ujarnya.

Nasib Wardoyo yang juga anggota DPRD Komisi IV Kulon Progo ini meminta semua nasabah BUKP Wates dan BUKP Galur tidak menyerahkan bukti buku tabungan dan bilyet deposito kepada BUKP Wates sebelum ada uang di depa mereka.

Ia mengingatkan, penghancuran buku tabungan dan bilyet deposito itu dilakukan oleh lembaga keuangan yakni BUKP Wates setelah nasabah menerima uang simpanan mereka serta bunganya.

Kalau belum ada uang yang diterima maka tidak ada penyerahan buku tabungan atau bilyet deposito, apalagi menandatangani slip penarikan simpanan.

“Saya minta buku tabungan dan bilyet deposito jangan diserahkan, ini akan jadi masalah dikemudian hari, karena BUKP Wates itu bermasalah hukum di kejaksaan,” ujarnya menegaskan.

Ia juga meminta nasabah tidak menandatangani slip penarikan sebelum ada uang yang diserahkan oleh BUKP Wates kepada nasabah sebesar simpanan mereka beserta bunganya.

“Saya minta nasabah hati-hati, ini berbahaya karena proses hukum sedang berajalan,” katanya mengingatkan.

Nasib Wardoyo juga mengingatkan agar nasabah tidak mengumpulkan foto copy  KTP, KK dan buku tabungan kepada BUKP Wates sebelum kasus hukumnya selesai.

“Jangan mengumpulkan foto copy KK KTP buku tabungan dan bilyet deposito, apalagi kepada orang yang tidak jelas itu siapa, jabatannya apa, kapasitasnya apa, ini membuat suasana jadi tambah ruwet,” katanya.

Ia menegaskan gerakan ini dikawatirkan merupakan upaya penghilangan barang bukti berupa rekening atau bukti kepemilikan tabungan atau deposito.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *