Kasus Hilangnya Dana Simpanan Ratusan Nasabah di BUKP Wates Mangkrak, Nasib Wardoyo Geram !

oleh
Jika angka itu terpenuhi maka kemungkinan besar Nasib Wardoyo dipastikan akan menjadi Ketua Askab PSSI Kulon Progo, 2026 – 2031.(fdoto/dok)

Yogyanews.com – Anggota Komisi Dua DPRD Kulon Progo Nasib Wardoyo geram, karena kasus hilangnya dana simpanan ratusan nasabah di BUKP Wates menggantung tanpa kepastian hukum.

Ketua DPC Partai NasDem Kulon Progo mendesak Kejaksaan Negeri Kulon Progo segera menetapkan tersangkanya, dan memproses hukum tersangkanya guna memberi kepastian hukum dalam kasus hilangnya dana ratusan nasabah  BUKP Wates.

“Tetapkan tersangkanya, lalu ajukan dalam persidangan, beri rakyat kepastian hukum, berapa uang yang dimakan tuyul dan kemana aliran dananya, lalu pastikan uang penabung deposan bisa kembali, itu baru jos jis,” katanya.

Tetapi ia prihatin, karena sampai hari ini sudah berjalan dua tahun dana simpanan ratusan nasabah dengan total lebih dari 4 miliar rupiah tidak ada ujung pangkalnya.

Bahkan Nasib Wardoyo mengatakan, bahkan kini rumos sudah berkembang bahwa ada permainan dalam kasus hilangnya dana simpanan di BUKP Wates.

“Kalau rumors ini terus menggelinding pasti akan buruk endingnya, maka kami ingatkan agar Kejaksaan Negeri Kulon Progo profesional sat set lah,” katanya.

Nasib Wardoyo mengatakan hal itu usai menerima kehadiran para pengurus Paguyuban Korban BUKP Wates Selasa (21/7/2026) malam, yang seluruhnya berisi keluh kesah upaya hukum yang sudah mereka tempuh.

Dalam kasus ini setidaknya ada lebih dari dua ratus orang penyimpan dana baik melalui tabungan maupun deposito di BUKP Wates yang telah menjadi korban kecurangan pengelola BUKP Wates hingga tidak jelas kemana uang mereka.

“Karena Kejaksaan Negeri Kulon Progo sudah hampir dua tahun menangani kasus hilangnya dana simpanan ratusan nasabah di BUKP Wates ini, padahal dalam kasus serupa di BUKP Galur sudah ada keputusan hukum,” katanya.

Nasib Wardoyo mengingatkan bahwa kini Isntitusi Kejaksaan sedang menjadi sorotan publik dalam kasus korupsi korupsi Jampidsus Febrie Ardiansyah. Maka salah dalam penanganan kasus BUKP Wates akan membuat fatal terhadap keputusan hukum dan citra hukum dalam kasus ini.

Baca Juga  Madania Trans Buka Program Tabungan Umroh ke Baitullah Menjadi Lebih Mudah

Ia mengatakan, rangkaian penanganan kasus hilangnya dana simpanan ratusan nasabah di BUKP Wates bahkan sudah dilakukan aparat Kejaksaan Negeri Kulon Progo mulai dari pemanggilan saksi korban pengelola BUKP Wates, penyitaan berbagai dokumen sudah dilalui dua tahun lalu.

“Tetapi sampai sekarang, belum ada tersangkanya. Padahal proses pemanggilan hingga penyitaan dokumen justru BUKP Wates dilakukan lebih dulu dibanding BUKP Galur, kenapa bisa begitu? Ada apa ?” tegasnya.

Ia meminta Kejaksaan Negeri Kulon Progo segera tangani kasus hilangnya dana simpanan di BUKP Wates secara tegas dan transparan, serta profesional agar masyarakat memiliki kepastian hukum.

Liputan : Suyono Sugondo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *