Merasa Dicemarkan Nama baiknya, Lurah Viral Ngadiman Lapor Polisi

by -0 views
Hari Senin (27/4/2026) Ngadiman, Lurah Garongan, Panjatan, Kulon Progo melaporkan warganya yang bernama Al Amin ke Polres Kulon Progo.(foto/dok)
Hari Senin (27/4/2026) Ngadiman, Lurah Garongan, Panjatan, Kulon Progo melaporkan warganya yang bernama Al Amin ke Polres Kulon Progo.(foto/dok)

Yogyanews.com, Kulonprogo – Hari Senin (27/4/2026) Ngadiman, Lurah Garongan, Panjatan, Kulon Progo melaporkan warganya yang bernama Al Amin ke Polres Kulon Progo.

Al Amin dilaporkan polisi karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik Ngadiman dan Institusi Kalurahan Garongan melalui unggahannya di sosial media terkait foto bukti transfer Rp 300 ribu dan kuitansi tanda terimanya.

“Saya akhirnya melaporkan dia (Al Amin, red ) ke Polres Kulon Progo karena dia mencemarkan nama baik saya dan institusi,” katanya, kepada Proliman News.

Ngadiman mengatakan, dirinya dan institusinya dicermakan nama baiknya setelah Al Amin mengunggah foto diri Lurah Ngadiman dengan foto bukti transfer ke rekening pribadinya uang senilai Rp 300 ribu, seolah pungli.

Selain mengunggah foto diri lurah, bukti transfer juga ada foto kuitansi tanda terima sebagai bukti bahwa Lurah Garongan Ngadiman telah menerima pembayaran dari Al Amin Rp 300 ribu.

Foto tersebut kemudian bergulir di media sosial dan banyak dikomentari netizen serta ada yang menyebutnya sebagai pungli (pungutan liar) meski dalam caption unggahan Al Amin tidak menyebut transferan tersebut sebagai pungli.

Ia menulis caption, untuk apa uang tersebut karena setahu saya disemua kalurahan tidak ada biaya untuk mengurus surat-surat apapun.

Pertanyaan Al Amin ini kemudian ditanggapai banyak netizen dengan  bebas dan banyak yang menyebut itu sebagai pungli. Sehingga bukan Al Amin yang menyebut transferan itu sebagai pungli.

Ngadiman mengatakan, bahwa uang Rp 300 ribu itu ditransfer ke rekening pribadinya karena sejak mula niatannya sebagai uang rokok.

Setelah satu dua unggahan viral maka terusik juga kenyamanan Ngadiman dan staff Kalurahan Garongan.

Karena selama ini tidak pernah ada biaya apapun yang ditarik Kalurahan Garongan terkait kepengurusan surat apapun dan di Kalurahan Garongan tidak ada aturan atau produk hukumnya untuk pungutan.

“Maka tidak ada pungutan. Transfer itu benar ke rekening pribadi saya, untuk beli rokok, lalu minta kuitansi untuk kepentingan klaim operasional ke perusahaan tempatnya bekerja,,” katanya.

Ngadiman mengatakan, Al Amin butuh itu (kuitansi) katanya untuk ngurus klaim ke perusahaannya, itu saja yang saya dengar.

“Lalu saya buatkan. Tetapi kenapa kuitansi, bukti transfer dan foto diri saya diunggah di media sosial. Dan ditanggapi miring oleh netizen, kan aneh,” katanya menjelaskan.(ewi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *