Yogyakarta, Yogyanews.com – Penunjukan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X sebagai sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DIY sempat menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti pun memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan segala kabar yang beredar. Menurutnya penunjukan Pelaksana Harian (Plh) adalah prosedur administratif yang sangat wajar dan normatif dalam tata kelola pemerintahan.
“Hal yang sangat wajar dan lumrah (pergantian sementara) jika pimpinan lembaga sedang berhalangan melaksanakan tugas dengan alasan apa pun. Entah itu karena sakit, kunjungan tugas, maupun cuti, maka tugas harian akan dicover oleh wakilnya. Ini proses yang sangat prosedural dan normal saja dalam birokrasi pemerintahan,” ujarnya pada Kamis (25/06/2026).
Ni Made menjelaskan bahwa penunjukan Plh dilakukan untuk menjamin tidak adanya kekosongan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Gubernur tidak berada di tempat. Dengan adanyanya Plh Gubernur, penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pengambilan keputusan rutin tetap berjalan tanpa hambatan.
Ni Made juga menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir atau bertanya-tanya berlebihan mengenai penerbitan surat penunjukan Plh untuk rentang waktu 24 Juni hingga 1 Juli 2026. Ia memastikan tidak ada hal luar biasa atau krisis kepemimpinan di balik kebijakan tersebut.
“Keputusan ini bukan kebijakan baru maupun langkah politik tertentu, melainkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Setiap kepala daerah yang berhalangan sementara wajib menunjuk Pelaksana Harian agar fungsi pemerintahan tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan kewenangan,” tegasnya.
Untuk meluruskan spekulasi terkait suksesi kepemimpinan, Ni Made mengungkapkan bahwa alasan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, berhalangan sementara adalah murni untuk keperluan medis.
“Jadi agenda utama Bapak Gubernur saat ini adalah untuk medical check-up saja,” jelas Ni Made.
Pemerintah DIY berharap penjelasan ini dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat luas, sehingga situasi di Yogyakarta tetap kondusif dan aktivitas pemerintahan berjalan seperti sedia kala.
Liputan: W Maryanti







