Yogyanews.com – Tercatat seratus sekolah di Kabupaten Kulon Progo diusulkan sebagai penerima program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo Nur Hadiyanto menyampaikan, proses pengusulan sekolah sebagai calon penerima program revitalisasi telah dilakukan.
“Sosialisasi dari kementerian terkait ke sekolah-sekolah di Kulon Progo, juga sudah dilakukan,” tegasnya.
Menurut data ada sekitar 100 sekolah yang diusulkan menerima bantuan, terutama dipilih dari sekolah-sekolah yang telah meng-update kondisi sarpras pada aplikasi Dapodik, lanjut Nur Hadiyanto, belum lama ini.
Nur Hadiyanto mengungkapkan, sekolah yang diusulkan merupakan satuan pendidikan mulai
dari jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama .
Ketiga jenjang ini merupakan satuan pendidikan yang dinaungi Pemkab Kulon Progo dan dapat diusulkan sebagai penerima program revitalisasi.
Program revitalisasi sendiri, merupakan upaya pemerintah untuk menyediakan sarpras ideal bagi anak bangsa.
Program ini menyasar sekolah dengan kerusakan sedang hingga berat agar mendapat perbaikan. “Agar mendapat program ini, sekolah melengkapi sejumlah persyaratan, antara lain, dokumen status dan luas lahan siap bangun, foto kondisi kerusakan dengan geotagging dari enam sudut berbeda, serta formulir tingkat kerusakan bangunan sesuai ketentuan Kementrian PUPR yang ditandatangani surveyor,” ujarnya.
Mulai tahun anggaran 2026, pengusulan dilakukan secara digital melalui Aplikasi Revitalisasi Sekolah yang dapat diakses pada laman revit.kemendikdasmen.go.id.
“Kendati telah diusulkan, pelaksanaan program revitalisasi belum tentu menyentuh seluruh sekolah. Pelaksanaan program juga dikawal langsung pemerintah pusat,” tegasnya.
Sehingga, detil pelaksanaan hingga waktu pelaksanaan tidak diketahui oleh pihak Disdikpora Kulon Progo.
“Ada beberapa tahapan yang harus dilewati untuk meraih program tersebut,” katanya memberi penjelasan.
Untuk meraih program tersebut, sekolah tidak hanya mengusulkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Akan tetapi, sekolah juga akan mendapat verifikasi dan validasi.
Tim kementerian akan meninjau langsung kondisi sekolah. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data yang diinput dalam pengusulan dengan kondisi lapangan.
Hasil verifikasi dan validasi inilah, yang menjadi pijakan kementerian untuk menetapkan penerima program revitalisasi. Apabila dinilai layak, maka terbit surat keputusan (SK) penetapan penerima program revitalisasi sekolah.
Harapan mendapat program revitalisasi sekolah diungkapkan Kepala Sekolah SD Negeri Degung Ika Pratiwi.
Sekolah yang terletak di Kalurahan Kaliagung itu, telah diusulkan sebagai penerima program revitalisasi.
“Harapannya bisa mendapat perbaikan, karena sekolahnya memang butuh perbaikan,” ucapnya.
Ika menyampaikan, sekolahnya menjadi langganan banjir saat musim hujan tiba.
Lantaran, kondisi sekolah lebih rendah dibanding jalan. Selain banjir, bangunan sekolah mengalami retak, karena telah berumur.
Sehingga, pihaknya berharap bisa mendapat perbaikan melalui pengusulan program revit.
Liputan : Rendy Satrio





