Tahukah Kamu, e-KTP Sebentar Lagi Pakai Ponselmu ?

oleh
e-KTP Digital (ilustrasi)

Uji coba kartu tanda penduduk elektonik (e-KTP) dalam bentuk digital dengan QR Code akan segera digencarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menerangkan, e-KTP digital tersebut bakal diberikan kepada setiap warga negara Indonesia (WNI) melalui ponselnya masing-masing.

“KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (ponsel) penduduk,” ujar Kamis (6/1/2022).

Dengan demikian, e-KTP yang dilengkapi QR Code itu bakal menjadi identitas digital dari setiap penduduk Indonesia.

Sehingga, jika ponsel hilang, warga mesti meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk mengirimkan e-KTP digitalnya ke perangkat yang baru.

“Jadi, tidak ada lagi konsep e-KTP hilang. (Sebab) e-KTP akan didigitalkan dalam HP dan ada QR code-nya,” jelas Zudan.

“Kalau HP hilang, ikut hilang juga identitas (e-KTP) digitalnya itu. Nanti minta lagi ke Dukcapil, dikirim ke nomor HP yang baru,” sambungnya.

Menurut Zudan, penerbitan e-KTP digital ini akan semakin mempermudah dan mempercepat kegiatan pelayanan publik atau privat bagi masyarakat.

Selain itu, e-KTP digital bisa mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data.

Adapun, pada 2021 kemarin, sebetulnya uji coba e-KTP digital itu sudah dilakukan namun baru menyasar 50 kabupaten/kota di Indonesia. (ita)

Artikel ini juga telah tayang di kompas

Baca Juga  Musim Baru Liga 2, PSIM Jogja Kantongi Nama Pemain Asing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *