Lewati ke konten
Media Indonesia • Aktual, Ringkas, Terpercaya
Terkini
Headline

Kadung Dikucuri Rp 170 Miliar Pembangunan Rumah Sakit Pemda Kulon Progo Tidak Punya Lahan !

Oleh adminredaksi

Jogjanews.com – Masyarakat di Dekso, Kalurahan Banjararum, Kabupaten Kulon Progo tidak mengizinkan jika lapangan Dekso yang berada di sisi barat perempatan Kota Dekso akan digunakan untuk lokasi pembangunan Rumah Sakit Tipe D atau poliklinik.

Dalam pertemuan dengan Bupati – Wakil Bupati Agung Setyawan – Ambar Purwoko Selasa lalu melalui sejumlah tokoh masyarakat Kalurahan Banjararum menyatakan bahwa masyarakat tidak boleh lapangan tersebut digunakan untuk lahan pembangunan Rumah Sakit Tipe D atau Poliklinik Pemerintah.

“Ada sejumlah perwakilan masyaralkat yang saat ini menyatakan menolak lapangan Dekso jadi lahan pembangunan Rumah Sakit,” ujar Suprapto, ketika dihubungi Kamis ( 1/10/2026).

Ia menyatakan 98 persen masyarakat menganggap merubah lapangan tersebut jadi Lahan Pembangunan Rumah Saki sebagai hal yang tidak masuk akal, dan merupakan pilihan yang ngawur.

Karena lapangan Dekso itu pusat kegiatan masyarakat dan merupakan wajah Kota Dekso yang nantinya bakal menjadi ajang berbagai event untuk kemaslahatan masyarakat.

“Kalau di situ dibangun Rumah Sakit tidak masuk akal, karena belakangnya perkampungan pemukiman penduduk yang harus dijaga linglkungannya dari sampah rumah sakit dan yang terpenting Lapangan Dekso itu pusat kegiatan berbagai kepentingan masyarakat, seperti pameran kerajinan UMKM, sepak bola, event olahraga, dan upacara berbagai hari penting nasional,” katanya.

Sehingga jika Lapangan Dekso dirumah jadiu bangunan beton apalagi tingkat dua atau tiga, maka tempat kegiatan masyarakat tidak ada.

Lalu bagimana dengan dana sebedsar Rp 170 miliar yang sudah dikucurkan Pemerintah Pusat untuk pembangunan Rumah Sakit tersebut ? Suprapto mengatakan, silahkan pemda Kulon progo mencari lahan lain atau membeli dari masyarakat.

“Lha wong belum ada lahannya kok mengajukan pembangunan rumah sakit, ini perlu dicermati model pengajuan seperti ini,” ujarnya melengkapi.

Baca Juga  Matangkan Rute dan Sistem Penilaian, Panitia Gelar Rapat Koordinasi Pawai 2026

Sementara ketika dihubungi Wakil Bupati Ambar Purwoko hanya mengatakan bahwa Pemda Kulon Progo bersabar agar memperoleh solusi yang membuat semua pihak menjadi nyaman.

“Sabar pelan-pelan, kita carikan solusi yang terbaik untuk semuanya,” ujar Ambar Purwoko melalui pesan singkat.

Diperoleh informasi, bahwa untuk kepentingan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kawasan Kulon Progo Utara tersebut, Pemerintah Pusat melalui Departemen Kesehatan menyiapkan dana sebesar Rp 170 miliar.

Proposal pembangunan rumah sakit tersebut diantarkan langsung Bupati – Wakil Bupati Kulon progo kepada Kementrian Kesehatan dan disetujui, karena Kulon Progo konon menyiapkan lahannya untuk pembangunan Rumah Sakit Tipe D atau Poliklinik tersebut.

Apakah dengan ditolaknya penggunaan Lapangan Dekso berarti pembangunan rumah sakit / poliklinik itu batal ? Semuanya tergantung Pemerintah Pusat.

Suparjono warga masyarakat Dekso, Banjarum, Kalibawang, Kulon progo mengatakan, ide pembangunan Rumah Sakit itu sebenarnya sudah digulirkan masayarakat setempat sejak tahun 2019 lalu.

Bahkan sekarang ini posisi lahan sudah siap seluas 3,5 hektar ( tanah milik masyarakat ) disiapkan untuk dibeli investor rumah sakit besar atau rumah sakit internasional.

Dua lembaga keagamaan yakni PBNU dan PP Muhammadiyah sudah dihubungi untuk mewujudkan cita-cita masyarakat, dan hingga kini pembicaraan sedang berlangsung.

“Tetapi aneh ini tiba-tiba Pemerintah Kulon Progo memotong ide masyarakat dan meminta Pemerintah Pusat membangunkan rumah sakit tipe D atau poliklinik di wilayah ini. Piye lho karepe ki, ra jelas,” katanya menggerundel.

Liputan : Suyono Sugondo

Banner iklan

adminredaksi

Penulis di Yogya News