Nur Hadiyanto: Dikpora Kulon Progo Telah Menyiapkan Pembelajaran Daring Sejak Lama

by -278 views
“Penajaman dilakukan dengan mereviu dan melengkapi kajian regrouping melalui analisis data demografis, aspek geografis, dan penghitungan efisiensi biaya operasional seluruh kelompok sekolah regrouping,” ujar Sekretaris Disdikpora Kulon Progo Nur Hadiyanto, menjelaskan, beberapa waktu lalu.(foto/ist)

Yogyanews.com– Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora ) Kabupaten Kulon Progo telah menyiapkan bahan ajar digital yakni ekosistem pembelajaran digital seiring dengan berlakunya Kurikulum Merdeka dan Paradigma Pembelajaran Mendalam (Deep Learning).

Dikpora Kulon Progo bahkan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor  000/0778, berisi tentang pemanfaatan bahan ajar digital dan penyelenggaraan asesmen sumatif akhir semester (asas) / ujian sekolah dengan computer based test (cbt).

“Sebenarnya kami sedang membangun ekosistem pembelajaran digital secara pelan-pelan. Kami juga telah menerbitkan Surat Edaran per 17 Maret 2026 lalu, kepada semua satuan pendidikan baik di tingkat Pendiikan Usia Dini, Pendidikan Dasar maupun Menengah, tentang pemanfaatan bahan ajar secara digital dan ujian akhir semesternya,” kata Sekretaris Dinas Dikpora Kulon Progo Nur Hadiyanto, Rabu ( 25/3/2026).

Dengan adanya keinginan Pemerintah Pusat untuk melakukan pembelajaran secara daring maka sepertinya terpaksa ekosistem pembelajaran digital yang kami siapkan tersebut harus dilakukan percepatan.

Nur Hadiyanto mengatakan, ekosistem pembelajaran digital tersebut awalnya disiapkan bukan karena instruksi pembelajaran daring yang konon akan dimulai April 2026.

“Tetapi terinspirasi dari LMS (Learning Management System) yang dibangun Kemenkes untuk para Nakes. Kami di Kulon Progo mencoba mengadopsi untuk diterapkan kepada para siswa di Kulon Progo,” ujarnya menjelaskan.

Singkatnya Dikpora Kulon Progo telah menyediakan platform LMS di website dinas. Para siswa harus punya akun dan password, untuk akses bahan ajar/materi, video tutorial pembelajaran, mengejakan kuis, dan asesmen/ujian sumatif.

Nur Hadiyanto menegaskan, ekosistem pembelajaran digital tersebut awalnya mengacu kepada Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 046/H/KR/2025 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah.

“Surat edaran untuk satuan pendidikan di Kabupaten Kulon Progo, berisi bahwa bahan ajar digital untuk jenjang SD dan SMP telah resmi tersedia dan dapat diakses secara bebas melalui laman https://pendidikan.kulonprogokab.go.id/,” katanya.

Bahan ajar ini merupakan buah dari kerja keras dan dedikasi luar biasa para guru terbaik Kulon Progo yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), disusun dengan cermat mengacu pada Capaian Pembelajaran (CP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) terbaru berdasarkan Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025, serta selaras dengan semangat Kurikulum Merdeka dan paradigma Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) yang mengutamakan pemahaman bermakna, relevansi kontekstual, dan muatan kearifan lokal Kulon Progo.

“Kami mengimbau dengan sungguh-sungguh agar seluruh satuan pendidikan memanfaatkan bahan ajar ini secara optimal sebagai referensi utama dalam proses pembelajaran,” paparnya.

Bahan ajar digital yang telah disusun tersebut akan menjadi dasar penulisan soal Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) secara proporsional. Hal ini menjamin keselarasan antara materi pembelajaran, bahan ajar, dan instrument asesmen, sehingga penilaian benar-benar mencerminkan proses dan hasil belajar peserta didik.

Ini sejalan dengan hasil survei yang telah dilakukan menunjukkan hasil bahwa lebih dari 60% SMP Negeri di Kulon Progo menyatakan kesiapannya melaksanakan ASAS secara CBT, maka mulai tahun 2026 ASAS dan Ujian Sekolah akan diselenggarakan secara Computer Based Test (CBT).

Keputusan ini merupakan langkah nyata transformasi pendidikan Kulon Progo menuju era digital yang lebih efisien, akuntabel, dan bermutu.

Satuan pendidikan yang masih memiliki kendala teknis diimbau untuk segera mengisi formulir identifikasi kendala melalui tautan: https://forms.gle/D4htwmUucPawqAXJ7

Sebagai konsekuensi logis dari transformasi digital pembelajaran, satuan pendidikan diimbau untuk menyiapkan penggeseran anggaran BOSP dari pos belanja cetak dan penggandaan bahan ajar/soal ujian menuju pos biaya langganan internet, website, dan media belajar digital.

Langkah ini tidak hanya lebih efisien secara biaya, namun juga lebih ramah lingkungan dan mendukung keberlanjutan ekosistem pendidikan digital.

Dalam rangka mewujudkan ekosistem pendidikan digital yang menyeluruh dan berkelanjutan, ke depan proses pembelajaran akan diarahkan untuk menggunakan Learning Management System (LMS) yang tersedia pada laman https://pendidikan.kulonprogokab.go.id/

“Platform ini akan menjadi ruang belajar yang terintegrasi, interaktif, dan terstandar bagi seluruh warga belajar di Kabupaten Kulon Progo. Satuan pendidikan agar mulai mempersiapkan diri dan membiasakan ekosistem pembelajaran digital ini, “ katanya.

Karena ekosistem pedidikan digital ini juga untuk Pendidikan Usia Dini dan Pendidikan Dasar maka seluruh jenjang diminta untuk segera melakukan penyesuaian.

“Kami meyakini sepenuhnya bahwa dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat, satuan pendidikan di Kabupaten Kulon Progo akan mampu menjadi pelopor transformasi pendidikan digital di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),” tegasnya.

Liputan : Suyono Sugondo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *