yogyanews.com, Semarang – Seorang pemuda bernama Rifan Rahmadi (18), warga Gajahmungkur, Semarang, ditangkap setelah membunuh lawan tawurannya. Rifan kini terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Rifan mengaku telah membacok korban, namun tidak menyangka korban akan tewas kehabisan darah.
“Iya, saya yang bacok. Saya juga admin media sosialnya. Awalnya, saya lihat kelompok lain live di Instagram, kemudian saya panas-panasin dan menantang mereka. Ketika semuanya setuju untuk tawuran, akun langsung saya hapus untuk menutupi jejak,” kata Rifan saat dihadirkan di Polrestabes Semarang, Rabu (19/6).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.
Tawuran Itu
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa insiden tawuran berujung maut ini terjadi di Jalan Anjasmoro Raya, Kecamatan Semarang Barat, pada Sabtu (15/6) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kelompok pelaku dan korban sebelumnya telah sepakat untuk bertemu dan melakukan tawuran.
“Aksi tawuran ini dipicu oleh saling tantang di media sosial. Setelah sepakat, mereka menentukan tempat untuk melakukan tawuran,” ujar Andika pada Rabu (19/6).
Selama tawuran, korban bernama Rafly Tangkas dibacok oleh pelaku menggunakan celurit tajam. Akibatnya, korban kehabisan darah dan meninggal dunia.
“Korban kehabisan darah dan meninggal karena arteri di bagian bawah tubuhnya terputus, seperti yang kami temukan saat autopsi di rumah sakit,” jelasnya.
Baru Ada 1 Tersangka
Polisi sejauh ini menetapkan Rifan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat.
“Ketujuh rekan RR sedang kami periksa sebagai saksi. Jika ada keterlibatan dengan rekan lain, kami akan proses hukum juga,” sebut Andika.
Andika menegaskan kepada para remaja atau pemuda yang sering melakukan tawuran untuk berhenti. Polisi akan menindak dan memproses hukum para pelaku jika kedapatan.
“Kejadian tawuran antar kelompok anak muda semakin marak di Semarang. Mereka sudah janjian dengan kelompok lain untuk tawuran. Kami akan tindak tegas dan terus melakukan patroli,” tegas Andika.