yogyanews.com, Semarang – Enam anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua relawan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
“Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku,” kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa (2/1/2024).
Keenam pelaku tersebut masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M. Menurut dia, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.
Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen. “TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi,” katanya.
Sebelumnya, dua anggota sukarelawan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023). Kejadian tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban seusai mengikuti kampanye pasangan Ganjar-Mahfud.
Sebelumnya Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD meminta kasus penganiayaan dan tindakan kekerasan terhadap relawan di Sleman dan Boyolali, dapat diusut dengan tuntas.
“Di Sleman, kekerasan terjadi karena bentrokan dengan pendukung pasangan calon lain. Sementara di Boyolali, Jawa Tengah dilakukan oleh oknum aparat TNI,” kata Juru bicara TPN Aryo Seno Baskoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, bentrok di Sleman pada Minggu (24/12/2023) terjadi di Simpang Tiga Maguwoharjo. Satu relawan Ganjar-Mahfud meninggal dunia karena dianiaya oknum pendukung pasangan capres-cawapres lainnya.
Lalu, peristiwa penganiayaan di Boyolali terjadi pada Sabtu (30/12/2023) di Jalam Perintis Kemerdekaan, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha. Akibatnya, beberapa relawan Ganjar-Mahfud dibawa ke rumah sakit setempat. “Kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas,” katanya menegaskan.
Menurut Seno, TPN memberi pendampingan hukum hingga tuntas. Ia berharap peristiwa serupa tak terulang lagi dalam rangkaian proses Pemilu 2024. Kata dia, bila kekerasan dan penganiayaan dibiarkan, maka publik tidak akan percaya TNI netral pada Pemilu 2024.
Sumber : Antara