Ratusan Nasabah Korban BUKP di Kulon Progo Nyatakan Perang Melawan Ketidakadilan

by -295 views
“Kami menyarankan, jika teman-teman yang belum bergabung ingin simapanan ereka kembali maka silahkan bergabung, sekarang juga,” katanya kepada pers.(foto/gondo)

Yogyanews.com – Ratusan nasabah korban Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) di Kulon Progo menabuh gendering perang melawan ketidakadilan.

Setelah setahun gagal menuntut pengembalian uang simpanan mereka di sejumlah BUKP di Kulon Progo, Jumat (27/3/2026) mereka menyatakan siap menggugat Pemda DIY.

“Yang berkumpul hari ini terutama nasabah korban BUKP Wates, Galur dan sedikit dari Panjatan, Kulon Progo. Jumlahnya lebih dari 200 nasabah,” ujar Risziyanto salah seorang Pengurus Paguyuban Nasabah BUKP Kulon Progo.

Ia mengatakan, semua nasabah sepakat untuk menggugat Pemda DIY karena BUKP adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemda DIY. Kesepakatan menggugat diperoleh setelah setahun lebih nasib mereka tidak digubris oleh Pemda DIY dan lembaga terkait lain.

Mereka sudah melakukan berbagai dialog baik dengan DPRD DIY, BPKAD DIY dan terakhir dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kantornya Kepatihan, Malioboro.

“Tetapi dari semua usaha itu tidak ada yang benar-benar memberi solusi atas nasib uang simpanan nasabah BUKP di Kulon Progo, maka menggugat adalah langkah melawan ketidakadilan,” katanya.

Ia mengatakan langkah ini bukan sebagai bentuk melawan raja, yakni Sri Sultan HB X tetapi sebagai bentuk menjunjung tinggi marwah raja Kraton Yogyakarta yang juga sebagai Gubernur DIY.

“Karena apa, melakukan gugatan ini juga merupakan dawuh beliau Ngarso Dalem Sri Sultan HB X, saat kami diundang. Setelah menimbang lama, hari ini kita putuskan, menggugat,” tandasnya.

Oleh karena itu mulai hari ini pihaknya akan bekerja mengumpulkan banyak bukti dan kelengkapan lain untuk kepentingan gugatan yang bakal didampingi 6 pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Ketidakadilan (TPK).

Risziyanto mengatakan, TPK merupakan gabungan pengacara dari sejumlah lembaga bantuan hukum yang untuk membongkar praktek busuk yang berlangsung dalam BUKP. Terutama BUKP Wates, Galur dan Panjatan.

Ia juga membuka diri jikia ada korban dari BUKP lain di wilayah Kulon Progo yang selama ini belum berani muncul ke permukaan karena berbagai alasan, untuk segera bergabung dan melakukan gugatan serupa.

“Kami mendengar bahwa kasus seperti yang dialamai nasabah di BUKP Wates, Galur dan Panjatan juga terjadi di BUKP lain, maka silahkan jika ingin bergabung, kami siap memfasilitasi langkah berikutnya,”  tambahnya.

BUKP mana saja yang juga mengalami masalah seperti BUKP Galur, Wates dan Panjatan, Risziyanto tidak bersedia menyebutkan, karena ia ingin menjaga etika.

“Nanti saja kalau teman-teman senasib sudah datang kepada kita dan bersedia untuk melakukan perlawanan yang sama, kita akan buka di BUKP mana saja kasus ketidakadilan ini terjadi,” katanya menandaskan.

Risziyanto menegaskan, karena gugatan ini bay name dan by rekening maka bagi nasabah korban BUKP lain yang tidak bergabung dalam gugatan perdata ini tidak akan otomatis mendapat manfaat.

“Kami menyarankan, jika teman-teman yang belum bergabung ingin simapanan ereka kembali maka silahkan bergabung, sekarang juga,” katanya kepada pers.

Nilai simpanan dari anggota paguyuban yang terverifikasi dari nasabah korban BUKP Wates, lebih dari Rp 4 miliar lalu nasabah korban BUKP Galur lebih dari Rp 5 miliar dan sementara dari nasabah korban BUKP Panjatan Rp 2 miliar.

“Angka ini sementara, dan masih bisa bertambah, karena masih banyak nasabah korban BUKP di ketiga BUKP tersebut yang belum bergabung,” lanjutnya.

Liputan : Suyono Sugondo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *