Bantul, Yogyanews – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengelurkan sikap tegas terhadap segala bentuk penyimpangan termasuk LGBT. Pihak kampus menegaskan siapapun civitas akademika UMY yang terbukti melakukan LBGT akan dikeluarkan secara tidak terhormat dari kampus.
Melalui infografis yang disebarkan akun resmi Fakultas Studi Islam dan Peradaban UMY(FSIP) UMY, pihak kampus menyatakan sanksi tegas bagi pelaku LGBT mengacu pada Peraturan Rektor UMY Nomor 006/PR-UMY/VII/2024 Pasal 22 Ayat (1).
“Universitas Muhammadiyah Yogyakarta berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus,” bunyi pernyataan resmi tersebut sebagaimana dilansir oleh Yogyanews.
Melalui keputusan ini seluruh civitas akademika UMY diharapkan mematuhi peraturan yang ada menjaga integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan akademik maupun sosial.
“Mari bersama-sama membangun budaya kampus yang kondusif, saling menghormati, bertanggung jawab, serta mencerminkan karakter unggul dan islami,” imbuh pernyataan resmi tersebut.
Liputan: Bagus Aryo W






