Lewati ke konten
Media Indonesia • Aktual, Ringkas, Terpercaya
Terkini
Kulon Progo

Nasib Wardoyo Minta Kejari Kulon Progo Umumkan Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi PT SAK

Oleh adminyogya

Kulon Progo, Yogyanews – Anggota DPRD Kulon Progo dari Partai NasDem, Nasib Wardoyo, kembali menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi di PT Selo Adikarto (SAK) yang telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo sejak tahun lalu.

Nasib mendorong Kejari Kulon Progo lebih terbuka mengenai perkembangan penyidikan kasus tersebut. Menurutnya, informasi terkait proses hukum perlu disampaikan kepada masyarakat secara berkala, termasuk mengenai pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka apabila bukti telah mencukupi.

“Ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada para penegak hukum di Tanah Air, termasuk Kejari Kulon Progo. Apalagi jika kemudian Kejari Kulon Progo segera menetapkan tersangkanya, ini jauh lebih mantab,” tegasnya.

Nasib memahami bahwa penyelidikan dugaan korupsi di PT SAK bukan perkara sederhana. Ia menyebut kasus tersebut diduga berkaitan dengan banyak pihak dan menyangkut investasi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang nilainya mencapai Rp35 miliar.

Menurut dia, Kejari Kulon Progo telah memeriksa puluhan orang. Manajemen PT SAK juga disebut sudah beberapa kali dimintai keterangan. Namun, hingga kini hasil akhir penyidikan belum terlihat secara jelas di mata publik.

“Kita paham jika kasus ini cukup rumit dan melibatkan banyak komponen, baik manajemen PT SAK maupun oknum di luar PT SAK. Tetapi setidaknya, ada laporan perkembangan penyidikan kasus ini oleh Kejari Kulon Progo,” katanya.

Ia menilai penyampaian perkembangan kasus secara berkala dapat menjadi salah satu cara untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Nasib mengatakan Kejari Kulon Progo sebaiknya memberikan informasi mengenai perkembangan perkara tersebut kepada publik. Terlebih, Kajari Kulon Progo yang baru sebelumnya disebut berkomitmen untuk menyelesaikan kasus yang sempat mengalami stagnasi.

Baca Juga  Kulon Progo Peroleh 45 Emas di Porda DIY 2025, Anung Marganto: Itu Sudah Melebihi Target

“Apalagi setelah mandeg beberapa saat, kemarin Kajari Kulon Progo yang baru berjanji akan menuntaskan kasus ini. Tetapi sampai hari ini tidak ada perkembangan, siapa tersangkanya dan berapa jumlah kerugian negara?” ujarnya saat ditemui pada Senin (7/9/2026).

Ia juga meminta aparat penegak hukum menjelaskan secara terang mengenai dugaan aliran dana investasi Pemkab Kulon Progo senilai Rp35 miliar tersebut.

Nasib berharap publik dapat mengetahui bagaimana awal mula dana tersebut bermasalah, termasuk ke mana dan kepada siapa aliran dana tersebut diduga mengarah.

“Saya kira sudah saatnya dibuka ke mana saja dan kepada siapa saja dana itu mengalir, karena duit ini hilang bukan karena PT SAK rugi bisnis tetapi ada hal lain yang perlu diketahui masyarakat,” ujarnya.

Menurut Nasib, keterbukaan mengenai alur dana tersebut penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai perkara yang sedang ditangani Kejari Kulon Progo.

Ia menambahkan, apabila Kejari Kulon Progo mampu mengungkap secara terang perkara investasi Pemda Kulon Progo senilai Rp35 miliar tersebut, langkah itu diyakini akan mendapat apresiasi dari masyarakat.

Liputan: Suyono Sugondo

Banner iklan

adminyogya

Penulis di Yogya News