Yogyakarta, Yogyanews.com – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) penggunaan paspor elektronik atau e-paspor bagi seluruh jamaah haji asal DIY.
Gagasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, saat menerima laporan perkembangan operasional haji dari Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah DIY di Gedhong Pareanom, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (25/6/2026).
Menurut Paku Alam X, penggunaan e-paspor dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat proses administrasi perjalanan internasional, terutama saat pemeriksaan keimigrasian di Indonesia maupun Arab Saudi.
Dengan sistem yang lebih modern, proses verifikasi identitas jamaah diharapkan dapat berlangsung lebih cepat sehingga mengurangi waktu antrean dan memberikan kenyamanan yang lebih baik selama perjalanan ibadah.
Wakil Gubernur menilai DIY memiliki kesempatan untuk menjadi daerah yang lebih progresif dalam menghadirkan inovasi pelayanan haji. Apalagi menurutnya selama ini DIY telah dipercaya menjadi salah satu daerah pelaksana program embarkasi berbasis hotel yang dijadikan percontohan dalam penyelenggaraan haji.
Atas dasar pengalaman tersebut, ia berharap berbagai terobosan baru dapat terus dikembangkan guna meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah.
“Inovasi tidak harus selalu menunggu kebijakan nasional. Daerah dapat mengambil inisiatif untuk menyusun mekanisme yang mampu memberikan kemudahan bagi jamaah maupun petugas selama proses keberangkatan dan kepulangan,” kata Paku Alam X.
Selain mengusulkan penerapan e-paspor secara lebih luas, Paku Alam X juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital bagi calon jamaah haji. Ia menganggap pemahaman terhadap teknologi menjadi kebutuhan yang semakin penting mengingat banyak layanan haji kini berbasis digital.
Karena itu, kegiatan manasik maupun pembekalan sebelum keberangkatan dinilai perlu dilengkapi dengan materi pengenalan teknologi yang digunakan selama pelaksanaan ibadah haji.
“Materi dapat mencakup berbagai informasi praktis, seperti penggunaan gelang berbasis QR, identitas digital jamaah, hingga tata cara memanfaatkan perangkat pendukung yang disediakan selama berada di Tanah Suci,” imbuhnya.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap perangkat dan teknologi tersebut dapat membantu jamaah menjalankan ibadah dengan lebih aman serta meminimalkan kendala selama perjalanan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah DIY, Silvia Rosetti, melaporkan bahwa operasional penyelenggaraan haji melalui Embarkasi YIA saat ini telah memasuki tahap pemulangan jamaah.
Ia menjelaskan bahwa proses kepulangan jamaah haji dari Embarkasi YIA telah berlangsung sejak 1 Juni 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2026. Seluruh rangkaian pemulangan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal kelompok terbang (kloter) yang telah ditetapkan.
Hingga pertengahan proses pemulangan, sebanyak 19 kloter jamaah asal DIY telah kembali ke tanah air dengan total 6.811 orang jamaah. Jumlah tersebut merupakan bagian dari keseluruhan 26 kloter yang diberangkatkan melalui embarkasi YIA pada musim haji tahun ini.
Silvia menyampaikan bahwa seluruh proses kepulangan sejauh ini berlangsung lancar tanpa hambatan berarti. Koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam pelayanan haji dinilai berjalan baik sehingga para jamaah dapat kembali ke daerah masing-masing dengan aman dan tertib.
Dalam kesempatan itu, Silvia juga mengundang Wakil Gubernur DIY untuk turut hadir menyambut kepulangan kloter terakhir yang dijadwalkan tiba menjelang berakhirnya masa operasional embarkasi haji tahun 2026.
Penyelenggaraan haji melalui Embarkasi YIA sendiri menjadi salah satu bentuk peningkatan layanan yang terus dikembangkan di DIY. Kehadiran embarkasi tersebut dinilai memberikan kemudahan bagi jamaah asal Yogyakarta dan wilayah sekitarnya karena dapat memangkas waktu perjalanan menuju titik keberangkatan.
Liputan: W Maryanti








