Yogyanews.com — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kulon Progo berkolaborasi dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang SMA, SMK, SMP, serta Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI jenjang SD gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Berbasis Kompetensi.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (23/9/2026) di Aula SMKN 2 Pengasih.
Kegiatan tersebut menggandeng Juru Sembelih Halal (JULEHA) sebagai mitra dalam penguatan kompetensi peserta.
Pelatihan ini menjadi salah satu upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pelaksanaan penyembelihan hewan sesuai dengan ketentuan syariat Islam sekaligus mendukung penguatan ekosistem halal di Kabupaten Kulon Progo.
Ketua Panitia, H. Imam Choiril Muttaqin, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya diarahkan untuk memberikan pemahaman teoritis mengenai penyembelihan halal.
Tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan praktis yang dapat diterapkan di lapangan.
Imam menambahkan bahwa kolaborasi antara Kankemenag, MGMP PAI berbagai jenjang, KKG PAI, dan JULEHA menjadi langkah penting dalam memperkuat edukasi halal di lingkungan masyarakat.
“Terlebih, guru PAI memiliki posisi strategis dalam menyampaikan pengetahuan keagamaan kepada murid dan masyarakat. Sehingga pemahaman mengenai halal diharapkan dapat terus ditularkan dan dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, H. M. Wahib Jamil.
Wahib Jamil menekankan pentingnya kesadaran dan kepedulian terhadap jaminan produk halal di Kabupaten Kulon Progo.
“Pemahaman tentang halal perlu dibangun secara menyeluruh. Termasuk pada proses penyembelihan hewan yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan produk pangan yang terjamin kehalalannya,” tegas Kakan.
Ia juga mendorong agar penguatan kompetensi juru sembelih halal terus dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak.
Dengan adanya juru sembelih yang memahami standar syariat sekaligus memiliki keterampilan teknis, proses penyembelihan diharapkan dapat dilaksanakan secara benar.
Yakni sesuai ketentuan agama, dan memenuhi aspek keamanan, serta ketertelusuran produk halal.
Adapun materi pelatihan disampaikan oleh tiga narasumber dari JULEHA. Yaitu Ari Bagus Widiyanto, Agus Wiratmo, dan Putut Proboseto.
Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai 10 kompetensi juru sembelih halal yang mencakup berbagai aspek pengetahuan dan keterampilan. Hal ini tentu diperlukan dalam pelaksanaan penyembelihan sesuai standar halal.
Selain pembekalan teori, peserta juga mengikuti praktik penyembelihan kambing dan ayam dengan pendampingan langsung dari para pemateri.
Praktik ini menjadi bagian penting dalam pelatihan. Karena peserta dapat melihat dan menerapkan secara langsung tahapan penyembelihan yang telah dipelajari.
Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memperkuat ekosistem halal di Kabupaten Kulon Progo.
Sinergi antara Kankemenag, MGMP PAI, KKG PAI, dan JULEHA diharapkan dapat terus dikembangkan. Sehingga edukasi dan praktik halal semakin membumi di tengah masyarakat.
Dengan meningkatnya kompetensi juru sembelih, diharapkan proses penyembelihan hewan di masyarakat semakin memenuhi ketentuan syariat. Sekaligus mendukung terwujudnya produk pangan yang halal, aman, dan berkualitas.
Liputan : Galang Pratama

