Yogyanews.com – Puluhan warga Kalurahan Garongan, Panjatan, Kulon Progo yang mengaku menjadi korban pungli Lurah Kalurahan Garongan Ngadiman melakukan audiensi dengan Bupati, Rabu ( 13/5/2026) sore ini.
Mereka meminta Bupati Kulon Progo menjatuhkan sanksi kepada Lurah Ngadiman baik dalam kasus ‘Uang Rokok’ maupun pungli lain yang kini sudah ditangani Aparat Penegak Hukum.
“Yang datang ini 30 warga, yang masuk berdialog 10 semuanya korban pungli oknum Lurah Garongan,” ujar Al Amin ketika dihubungi.
Ia meminta proses hukum tetap ditegakkan baik dalam kasus ‘Uang Rokok’ yang diberikannya kepada Lurah kalurahan Garongan Ngadiman via transfer maupun terkait kasus lain.
“Karena ternyata yang kena pungli bukan hanya saya, banyak warga Garongan lain juga kena tetapi mau lapor tidak punya bukti, sementara saya punya bukti,” ujar Al Amin atau Bang Brewok.
Ia meminta agar Bupati dan Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklalnjuti kasus ini karena data sudah lengkap di tangan APH dan masing-masing korban sudah memberi kesaksian.
Pada kesempatan tersebut hadir pula Inspektorat Daerah dan Reskrim Polres Kulon Progo.
Ia menegaskan, audiensi ini juga terkait proses laporan yang saya ajukan pada tgl 26 April 2026, tentang kasus ‘Uang Rokok’ senilai Rp 300 ribu yang ditransfer melalui rekening pribadi Lurah Garongan.
“Menurut saya agak lambat perkembangannya, dan juga dari Pihak Pemda Kulon Progo belum memberikan peringatan apapun terhadap yang bersangkutan, dibuktikan dengan oknum tersebut masih aktif menjalankan tugas sebagai Lurah Garongan, seolah olah bersih dan selesai. Maka saya bersama Forum Masyarakat Peduli desa Garongan meminta ada Audiensi di Kantor Pemda jam 15.00 WIB, sore ini,” tegasnya.
Acara ini sebagai ajang penyampaian aspirasi dan keluh kesah Masyarakat terhadap buruknya kepemimpinan Lurah Garongan.
“Mohon doa dan dukungannya bagi semua warga Kulon Progo, agar kalurahan Garongan Menjadi lebih baik,” ujar Al Amin.
Liputan : Galang Andika Pratama




