BUKP Wates Digeledah Kejaksaan Negeri Kulon Progo Ditemukan Berkas Terkait Dugaan Korupsi

by -1,576 views
Ditemukan beberapa berkas milik BUKP Wates yang selama ini dibutuhkan dalam proses penyidikan berhasil ditemukan di gudang arsip kantor BUKP Wates. (foto/dok)

Kulon Progo – Ditemukan beberapa berkas milik BUKP Wates yang selama ini dibutuhkan dalam proses penyidikan berhasil ditemukan di gudang arsip kantor BUKP Wates.

Demikian, Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Anton Rudiyanto, kepada pers terkait penggeledehan yang dilakukan Tim Penyidik Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri Wates di Kantor BUKP Wates, Senin (25/8/2025) siang.

Penggeledahan tersebut berlangsung tidak kurang dari 4 jam yakni mulai pukul 11.00 – 15.00 WIB dan berjalan nyaris tanpa kendala.

Tim Penyidik diantaranya menemukan CPU komputer yang didalamnya termuat seluruh sistem transaksi keuangan bermasalah di BUKP Wates.

Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan beberapa bagian ruangan di dalam kantor BUKP Wates dan menemukan berkas ataupun benda lain yang akan menjadi alat bukti pada proses penyidikan.

Adapun berkas yang ditemukan pada saat penggeledahan antara lain dokumen pembukuan anggaran, rekapitulasi kredit dan simpanan nasabah, bukti transfer dan rekening koran pada bank, arsip perjanjian kredit dan pencairan dana serta berkas lain yang berhubungan.

Ia mengatakan, berkas berkas tersebut nantinya akan segera diteliti oleh Tim Penyidik untuk dilakukan penyitaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Anton Rudiyanto berharap semua pihak melakukan kerjasama yang baik untuk mendukung penegakan hukum dalam permasalahan BUKP Wates dan Galur Kulon Progo ini demi memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

Anton Rudiyanto melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kulon Progo Awan Prastyo Luhur, mengatakan penggeledahan Kantor BUKP Wates ini disaksikan oleh aparat pemerintah setempat dan Pengurus BUKP Wates, nasabah dan pengurus paguyuban nasabah korban BUKP Wates – Galur.

Penggeledahan Kantor BUKP Wates ini merupakan tahapan proses penyidikan.

Kegiatan ini dilakukan setelah Tim Penyidik setelah secara resmi menerima Penetapan Persetujuan Penggeledahan dari Pengadilan dan Surat Perintah Penggeledahan dalam rangka melengkapi alat bukti untuk mendukung pemenuhan unsur pasal sangkaan tindak pidana korupsi dan penggelapan dana ratusan nasabah.

Terdapat beberapa berkas milik BUKP Wates yang selama ini dibutuhkan, tadi berhasil ditemukan di gudang arsip kantor BUKP Wates.

Reporter : Ewi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *