Yogyanews.com, Yogyakarta — Komisi C DPRD DIY akhir – akhir ini secara maraton melakukan pemantauan dan survei jalan-jalan provinsi di Gunungkidul, Bantul, Kulonprogo dan Sleman yang dilaporkan rusak serta sering mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Dewan juga menerima laporan jalan provinsi menuju lokasi wisata banyak yang rusak.
“Setelah melakukan pemantauan dan survei serta pencermatan, kami mendesak pemerintah segera menanganinya,” ungkap Lilik Syaiful Ahmad, Wakil ketua Komisi C DPRD DIY saat konferensi pers di DPRD DIY, Rabu (29/6/2022).
Anggota Fraksi Partai Golkar ini mengatakan setelah melakukan pemantauan pihaknya meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan maupun perbaikan.
“Kalau memang tahapannya harus melalui sebuah kajian maka pada perubahan nantinya harus ada banyak kajian dan ditambah lagi anggaran-anggarannya,” kata dia.
Komisi C DPRD DIY berharap dan memberikan rekomendasi agar semua jalan-jalan vital provinsi segera dibangun. “Kalau cukup dengan pemeliharaan maka cukup dengan anggaran pemeliharaan, tetapi jika perlu adanya peningkatan atau pembangunan baru atau peningkatan dibikin beton maka harus dilakukan. Ada beberapa daerah yang tanahnya labil dan perlu adanya peningkatan,” ujar anggota dewan dari Kulonprogo itu.
Dengan adanya proses pembangunan, pemeliharaan maupun peningkatan jalan provinsi, diharapkan akan meningkatkan perekonomian. Bahkan beberapa sektor bisa terbantu.
“Termasuk sektor pariwisata. Ada beberapa wilayah di mana jalan provinsi yang juga jalur ke lokasi wisata rusak berat. Ini perlu menjadi perhatian. Kita punya harapan dengan dibangunnya atau diperbaiki ataupun ditingkatkan jalan-jalan provinsi maka akan memberi kontribusi bagi sektor pendidikan, perekonomian, pariwisata, industri. Ujung-ujungnya seperti amanah Undang-undang Keistimewaan untuk memuliakan dan mensejahterakan masyarakat DIY,” jelasnya.
Selain jalan provinsi terdapat jalan kabupaten yang merupakan turunan jalan provinsi atau sambungannya, juga banyak yang rusak.
“Setelah saya diskusi dengan berbagai pihak, ternyata kalau tidak salah anggaran untuk membangun jalan-jalan kabupaten kurang. Ini bisa diterjemahkan untuk memperbaiki atau membangun jalan tersebut menggunakan dana provinsi,” ucapnya.
Menurut dia, anggaran itu bisa menggunakan APBD murni maupun Dana Keistimewaan. “Semuanya bisa. Tinggal payung hukumnya dicocokkan. Ujung-ujungnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (*)