Insiden Pembacokan di Bulak Sawah Panjatan Kulon Progo, Kakek 63 Tahun Alami Luka Serius

oleh
Polisi mengamankan pelaku pembacokan yang mengakibatkan kakek 63 tahun luka berat di area persawahan Bulak Sawah Padukuhan I Gotakan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulonprogo. (Foto: istimewa)
Polisi mengamankan pelaku pembacokan yang mengakibatkan kakek 63 tahun luka berat di area persawahan Bulak Sawah Padukuhan I Gotakan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulonprogo. (Foto: istimewa)

Kulon Progo, Yogyanews.com – Dugaan tindak penganiayaan berat terjadi di area persawahan Bulak Sawah Padukuhan I Gotakan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (25/6/2026) pagi sekitar pukul 08.25 WIB.

Berdasarkan informasi dari Polres Kulon Progo, peristiwa bermula saat korban yang diketahui berinisial S (63) sedang memetik buah kelapa di lahan miliknya di sekitar area sawah Gotakan.

Pada saat bersamaan, pelaku yang diketahui berinisial G (50/51) datang ke lokasi sambil membawa karung plastik berwarna putih serta sebilah sabit.

Situasi mulai memanas ketika pelaku mendatangi korban dan berbicara tidak jelas. Tidak lama kemudian, pelaku diduga mengalami ledakan emosi dan melakukan tindakan agresif terhadap korban.

Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam berupa sabit dan membacok bagian belakang kepala korban sebanyak satu kali. Serangan tersebut menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka cukup parah.

Akibat kejadian tersebut, korban S mengalami luka robek di bagian belakang kepala sebelah kiri dengan panjang sekitar 15 sentimeter.

Selain itu, bagian daun telinga korban hampir terputus dan mengalami pendarahan aktif.

Karena kondisinya yang cukup parah, korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar.

Sementara, petugas dari Polsek Panjatan pun bergerak cepat dan mengamankan pelaku sekitar pukul 09.10 WIB di sekitar lokasi kejadian dibantu warga.

Di tempat kejadian perkara (TKP) polisi mengamankan barang bukti satu bilah sabit yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan serta sekitar 12 butir kelapa yang berada di sekitar lokasi.

Dalam keterangan awal, pihak kepolisian menyebut bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).

Namun demikian, dugaan tersebut masih akan didalami melalui proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Baca Juga  Rizal Aldyatma: Perlu atau Tidak Pansus PT SAK Saya Tunggu Arahan Pimpinan DPRD Kulon Progo

Peristiwa ini masih dalam penanganan aparat kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut terkait motif serta kondisi pelaku saat kejadian.

Liputan: Suyono Sugondo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *