Yogyanews.com – Keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa sekolah penerima manfaat Program MBG di beberapa sekolah di DIY terus menjadi sorotan.
Apalagi kemudian beredar luas foto surat perjanjian antara SPPG di Sleman dengan pihak sekolah penerima manfaat yang salah satunya berisi komitmen tidak membuka masalah ini ke publik.
Point tersebut berada pada urutan ketujuh dalam surat perjanjian yang kemudian membuat banyak pihak emosional.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY angkat bicara terkait masalah ini.
ORI Perwakilan DIY meminta sekolah penerima manfaat Program MBG tidak boleh menandatangani perjanjian yang menyembunyikan kasus ini.
“Perjanjian yang meminta menyembunyikan masalah itu melanggar hukum, itu menyalahi aturan, dalam azas kontraksion tidak boleh itu,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY Muflihul Hadi, Senin (22/9/2025).
Karena dengan menyembunyikan masalah seperti kasus keracunan makanan yang menimpa para penerima manfaat itu berarti melanggar hukum.
“Dengan menyembunyikan masalah berarti tidak ada kontrol sosial, kalau sampai itu terjadi berarti ada pelanggaran. Media massa, wartawan, masyarakat umum harus tahu kalau ada problem. Itu merupakan kontrol sosial,” katanya.
ORI juga menyatakan mestinya beberapa lembaga di daerah seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan terlibat dalam pengawasan Program MBG.
Tetapi sampai sekarang ini keterlibatan lembaga atau instansi di daerah tidak ada karena ini program pemerintah pusat.
“Saya ketemu Dinas Pendidikan dan Kesehatan, mereka ragu-ragu, takut terjadi overlaping dalam kapasitasnya sebagai pengawas,” katanya.
Maka pihaknya akan mengirimkan rekomendasi ke ORI Pusat agar Pemda dan jajarannya diberi kewenangan mengawasi program MBG.
“Kita akan kirim rekomendasi ke ORI Pusat agar Pemda diberi kewenangan melakukan pengawasan,” kata Muflihul Hadi.
Ia menekankan agar pihak penerima manfaat Program MBG terutama sekolah-sekolah tidak menandatangani surat perjanjian yang dinilai melanggar ketentuan hukum seperti yang kini heboh di Sleman, DIY.
Liputan : Ewi






