Perdana Arie Diciduk Polisi Terlibat Perusakan dan Pembakaran Gedung Polda DIY Akhir Agustus

by -226 views
Pelaku berinisial Perdana Arie Verisa (20), mahasiswa asal Klaten Utara, Jawa Tengah, ditangkap tim Ditreskrimum Polda DIY di sebuah rumah di Kalasan, Sleman, Rabu (24/9/ 2025).(foto/ist)

Yogyanews.com– Salah satu pelaku kerusuhan dan perusakan fasilitas Polda DIY pada 29 Agustus 2025 akhirnya berhasil diamankan.

Pelaku berinisial Perdana Arie Verisa  (20), mahasiswa asal Klaten Utara, Jawa Tengah, ditangkap tim Ditreskrimum Polda DIY di sebuah rumah di Kalasan, Sleman, Rabu (24/9/ 2025).

Kini Perdana Arie resmi ditahan dengan persangkaan melanggar, Pasal 170 KUHP – Kekerasan terhadap orang/barang, Pasal 187 KUHP – Pembakaran, dan Pasal 406 KUHP – Pengrusakan.

Ia terncaman pidana yang dihadapi pelaku lebih dari 5 tahun penjara.

Polda DIY menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aksi anarkis yang merugikan masyarakat maupun merusak fasilitas negara.

Diperoleh informasi, Perdana Arie ternyata seorang staf BEM KM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Ia dikabarkan ditangkap aparat Polda DIY beberapa hari lalu.

Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia, saat dimintai konfirmasi membenarkan kabar tersebut.

“Iya betul. Saat ini ditahan di Polda DIY,” kata Julian saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/9/2025).

Sementara itu, dalam keterangan resmi BEM KM UNY menyampaikan kronologi ditangkapnya Arie. Disebutkan, Arie ditangkap pada Rabu (24/9/2025) sore di rumahnya di Kalasan, Sleman.

“Pada Rabu sore, 24 September 2025, rumah kawan kita Perdana Arie Variasa yang merupakan staf BEM UNY di Kalasan digeruduk aparat,” terangnya.

Dalam keterangan itu disebutkan, Perdana didatangi belasan hingga puluhan orang yang mengepung rumahnya. Disebutkan seolah- olah rombongan itu hendak menangkap buronan kelas kakap, dan langsung memborgol Perdana Arie seperti memborgol narapidana berat.

“Padahal, ia bukan koruptor, bukan pengkhianat bangsa, melainkan hanya seorang anak bangsa yang berani bersuara demi kebenaran,” ujarnya.

Dijelaskan, aparat datang dengan alasan menemui Arie sebagai saksi. Namun, kenyataannya berbeda. Begitu ia dibawa paksa ke Polda DIY, statusnya langsung berubah jadi tersangka.

“Hingga hari ini tidak ada kejelasan atas dasar penangkapan tersebut. Tak ada transparansi, tak ada keterbukaan. Yang ada hanya intimidasi dan kriminalisasi dan upaya membungkam suara yang menuntut keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Polda DIY belum memberikan keterangan soal kabar ditangkapnya staf BEM UNY ini. Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena mengaku akan mengecek soal informasi ini.

“Saya cari infonya dulu,” kata Verena,dirilis detik.com

Liputan : Tim 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *