Yogyanews.com, Sleman – Seorang pria bernama Bryan Yoga Kusuma, diduga menjadi korban penganiayaan di tempat parkir sebuah rumah makan dan tempat hiburan di Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman , Kasus penganiyaan yang terjadi pada Sabtu (4/6/2022) dinihari itu, diduga menyeret oknum polisi, Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dalam perkara ini.
Perwakilan Keluarga Bryan Yoga Kusuma, Anung Prajotho menceritakan, kronologi kejadian bermula ketika keponakannya, Bryan bersama 4 kawannya, datang ke sebuah rumah makan dan tempat hiburan di Sleman pada Jumat (3/6/2022) malam, Kemudian pada Sabtu dinihari, Bryan diprovokasi oleh seseorang yang berujung pada perkelahian di tempat parker, Dalam perkelahian tersebut, seseorang tersebut mengumpulkan sejumlah orang untuk turut memprovokasi Bryan.
“Saat perkelahian, Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih selama 1 jam oleh sekitar 20 orang, dan diduga ada juga oknum polisi yang terlibat,” kata dia, dikonfirmasi, Minggu (5/6/2022).Ketika situasi sedikit kondusif, perkelahian itu diambil opsi untuk diselesaikan di Polres Sleman, Di kantor Kepolisian, Bryan diduga masih mendapatkan siksaan dan pukulan.
Pihak keluarga tidak mengetahui peristiwa tersebut sampai kemudian ada pemberitahuan dari teman korban yang ikut dalam peristiwa tersebut.
Pada pagi harinya, teman Bryan itu memberitahu bahwa Bryan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit, Saat ini, kata Anung, Bryan masih mendapatkan perawatan di RS Bethesda. “Info terakhir sudah keluar dari ICCU dan dirawat di kamar biasa,” katanya.
Polres Sleman Dalami Kasus Penganiayaan di Lokasi Parkir Tempat Hiburan
Kapolres Sleman AKBP Imam Rifa’i saat dikonfirmasi wartawan membenarkan ada kejadian tersebut, Pihak Kepolisian, kata dia, telah menggelar penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, Bahkan telah melakukan pengecekan terhadap korban saat masih dirawat di IGD RSUD Sleman, “(Pelaku) masih dalam lidik,” kata dia.
Imam menceritakan, berdasarkan keterangan yang diterima, korban saat berada di sebuah rumah makan dan tempat hiburan di Mlati tersebut sempat cek-cok dengan pengunjung lain yang berakibat perkelahian dan pengeroyokan, Korban kini masih dalam penanganan medis di rumah sakit.
Kemudian saat diamankan piket Reskrim, korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu lalang.
“Terkait adanya dugaan pemukulan terhadap korban oleh anggota polisi, telah dilakukan pemeriksaan propam Polda DIY,” terangnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan bahwa terkait kejadian tersebut, Kapolda DIY sudah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan proses hukum sesuai dengan kesalahan kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
Setelah hari ini, kata dia, Subdit Paminal melakukan pemeriksaan sebanyak 17 orang (saksi) yang diduga mengetahui peristiwa itu.
Sebanyak 17 saksi itu terdiri dari 4 masyarakat umum dan 13 orang anggota polri yang sedang bertugas piket dan ada di kantor pada hari itu.
Selanjutnya, dilakukan gelar perkara dan telah disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota polisi, sehingga dalam waktu dekat anggota yang terlibat dalam peristiwa itu akan dilakukan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
“Anggota terduga pelanggar sebanyak dua orang. Berinisial AR dan LV, keduanya bertugas di Satreskrim polres Sleman,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Seorang Pria Dianiaya di Sleman, Diduga Libatkan Anggota Polisi.