yogyanews.com, Jogja – Pemkot Jogja mengusulkan penataan permukiman bantaran Sungai Code dengan konsep mundur munggah madhep kali (M3K) menjadi percontohan nasional.
Untuk menuntaskan penataan empat kilometer bantaran sungai yang belum memiliki jalan inspeksi, pemkot membutuhkan anggaran sekitar Rp56 miliar.
Menurut Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo, penataan bantaran Sungai Code dapat terwujud berkat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, perusahaan, hingga Keraton.
Ditargetkan penyelesaian sekitar empat kilometer kawasan bantaran Sungai Code yang belum memiliki jalan inspeksi.
Lokasinya tersebar dari bantaran sungai yang berbatasan dengan Kabupaten Sleman hingga Bantul.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Fahri Hamzah mengapresiasi langkah Pemkot Yogyakarta dan menilai penataan Sungai Code dapat menjadi contoh nasional dalam pengelolaan kawasan sungai perkotaan.
Ia menilai konsep rumah vertikal atau rumah panggung modern dapat menjadi solusi menghadapi keterbatasan lahan dan mendukung penyediaan ruang publik.
Program penataan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas permukiman, tetapi juga mengatasi persoalan sampah dan kawasan kumuh di perkotaan. (*)






