Yogyanews.com – Guna menindaklanjuti dampak kentut jet bus (pesawat besar) yang merusak atap rumah warga dan lahan tanaman di sisi timur dan barat Bandara YIA, setiap akan loanding (mendarat) di Bandara YIA maka PT Angkasa Pura sepakat membentuk Pokja (Kelompok Kerja) yang terdiri dari perwakilan warga dan PT Angkasa Pura Bandara YIA.
Pokja akan bertugas melakukan ceking lapangan dan memvalidasi berbagai dampak yang ditimbulkan oleh kentut pesawat besar jet bus setiap akan mendarat di Bandara YIA Temon Kulon Progo.
“PT Angkasa Pura Bandara YIA sepakat membuat Pokja untuk melakukan validasi dan melakukan pendataan terkait korban kentut jet bus,” ujar Anggota Komisi B DPRD Kulon Progo, usai audiensi dengan PT Angkasa Pura, Rabu (10/9/2025).
Menurut Nasib Wardoyo ini merupakan ide yang bagus karena melalui Pokja ini akan secara fair melihat kondisi korban baik yang ada di sisi timur maupun sisi barat Bandara YIA.
Karena menurutnya, selama ini laporan adanya kerusakan akibat jet bus mau landing tidak pernah digubris oleh PT Angkasa Pura, bahkanb dianggap sebagai kelakuan warga nakal yang ingin mencari-cari perhatian, untuk mendapat imbalan.
“Lima tahun warga sudah melaporkan masalah ini. Warga bersabar, dan akhirnya bertemu dengan teman-teman lowyer, media, hingga akhirnya ada audiensi resmi seperti ini,” ujarnya.
Selain itu PT Angkasa Pura juga sepakat memberikan bantuan kepada semua korban melalui devisi CSR yang akan diutamakan untuk korban langsung terkait kentut jet bus yang akan mendarat di Bandara YIA Temon Kulon Progo.
Pada kesempatan audiensi dengan PT Angkasa Pura pihak managemen PT Angkasa Pura juga memberi peluang kerja kepada warga yang menjadi korban kentut jet bus.
Pada pertemuan tersebut, PT Angkasa Pura diwakili Kepala Keselamatan Peberbangan Bandara YIA Indra Nasutioan, dan Kepala Devisi Opersional Rahman Febrian.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolsek Temon AKP Joko Nugroho, Dukuh Pasir Mendit, Anggota Komisi B DPRD Kulon Progo Nasib Wardoyo, Pendamping Hukum Warga, Priyo Santoso, SH, MH dan Yusron Martofa, SH.
Kuasa Hukum Warga Terdampak Kentut Jet Bus, Priyo Santoso, membenarkan bahwa pihak PT Angkasa Pura sepakat ada kelompok kerja (Pokja) bersama antara pihak internal PT Angkasa Pura dan warga sehingga apa yang terjadi di lapangan akan ada kesepahaman untuk pencarian solusi bersama
Ia mengatakan, pihak PT Aangkasa Pura sepakat dalam waktu seminggu ini akan segera menindak lanjuti apa yang menjadi kesepakatan
“Dari perwakilan warga ada 4 juru bicara yang menyampaikan persoalan persoalan di lapangan,” ujarnya kepada prolimannews.id.
Reporter : Ewi








