Lima BEM Bantah Ikut BEM Bersatu, Tegaskan Nama Organisasi Dicatut Tanpa Izin

oleh
Setidaknya lima organisasi mahasiswa menyampaikan klarifikasi terbuka dan membantah keterlibatan resmi dalam forum yang mengatasnamakan BEM Bersatu atau BEM Fakultas Bersatu. (Foto: Istimewa)
Setidaknya lima organisasi mahasiswa menyampaikan klarifikasi terbuka dan membantah keterlibatan resmi dalam forum yang mengatasnamakan BEM Bersatu atau BEM Fakultas Bersatu. (Foto: Istimewa)

 

Yogyanews.com – Gelombang polemik muncul setelah sebuah kelompok yang menamakan diri BEM Fakultas Bersatu menggelar konferensi pers di Jakarta pada 16 Juni 2026. Forum tersebut menjadi sorotan karena menyampaikan sejumlah pandangan terkait dinamika gerakan mahasiswa nasional, termasuk kritik terhadap aksi-aksi mahasiswa yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.

Namun, tidak lama setelah konferensi pers berlangsung, sejumlah organisasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi justru menyatakan keberatan. Mereka menegaskan tidak pernah memberikan mandat maupun persetujuan kepada pihak mana pun untuk mewakili organisasi mereka dalam kegiatan tersebut.

Setidaknya lima organisasi mahasiswa menyampaikan klarifikasi terbuka dan membantah keterlibatan resmi dalam forum yang mengatasnamakan BEM Bersatu atau BEM Fakultas Bersatu.

Salah satu bantahan paling tegas datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Negeri Jakarta (BEM FPsi UNJ). Melalui pernyataan resmi yang dipublikasikan di media sosial, organisasi tersebut menyatakan tidak pernah memberikan izin penggunaan nama lembaga dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur.

BEM FPsi UNJ menjelaskan bahwa individu yang disebut hadir dalam kegiatan tersebut memang merupakan alumni Fakultas Psikologi UNJ angkatan 2020. Namun, yang bersangkutan bukan bagian dari kepengurusan aktif organisasi pada periode 2026.

Karena itu, seluruh pendapat maupun pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers dianggap sebagai pandangan pribadi dan tidak dapat diklaim sebagai sikap resmi organisasi mahasiswa fakultas tersebut.

Pihak BEM FPsi UNJ juga menekankan bahwa setiap penggunaan identitas organisasi tanpa persetujuan pengurus aktif merupakan tindakan yang tidak memiliki legitimasi kelembagaan.

Klarifikasi serupa juga muncul dari lingkungan Universitas Nasional (Unas). Dalam pernyataan yang beredar luas, dijelaskan bahwa hingga 16 Juni 2026 kampus tersebut tidak memiliki organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa di tingkat universitas.

Baca Juga  Adhyaksa Dault Marah ke Tiyo Karena Hina Prabowo: Coba Kalau Bapakmu Digitukan Sama Orang

Fakta tersebut membuat penyebutan keterlibatan Unas dalam deklarasi maupun konferensi pers BEM Bersatu dipertanyakan validitasnya.

Pihak yang mengeluarkan klarifikasi menilai bahwa klaim representasi atas nama mahasiswa Universitas Nasional tidak memiliki dasar kelembagaan yang sah. Selain itu, mereka meminta individu bernama Ardi Zulkifly yang tercantum dalam daftar peserta untuk memberikan penjelasan sekaligus mencabut penyebutan Unas dalam forum tersebut.

Keberatan juga datang dari Aliansi Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam). Mereka menolak klaim yang menyebut adanya representasi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang dalam kegiatan BEM Bersatu.

Menurut aliansi tersebut, penggunaan identitas organisasi mahasiswa tanpa mekanisme yang sah berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik serta mencoreng nama baik kampus.

Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya merusak kredibilitas organisasi kemahasiswaan, tetapi juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap gerakan mahasiswa secara keseluruhan.

Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa Unpam mendesak pihak kampus melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan organisasi maupun kode etik kemahasiswaan.

Selain UNJ, Unas, dan Unpam, dua organisasi mahasiswa lain juga menyatakan tidak terlibat dalam konferensi pers tersebut.

BEM Fakultas Teknik dan Informatika Universitas Bina Sarana Informatika (FTI UBSI) serta BEM Keluarga Mahasiswa Institut STIAMI menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan mandat ataupun persetujuan untuk mewakili organisasi dalam kegiatan yang berlangsung di Jakarta Timur itu.

Kedua organisasi tersebut menolak segala bentuk penyebutan nama lembaga yang tidak melalui mekanisme resmi organisasi.

Dengan munculnya klarifikasi dari berbagai kampus, polemik mengenai validitas representasi peserta konferensi pers BEM Fakultas Bersatu semakin mengemuka.

Sebelum bantahan dari berbagai organisasi mahasiswa muncul, BEM Bersatu terlebih dahulu menyampaikan sejumlah pandangan mengenai kondisi gerakan mahasiswa nasional.

Baca Juga  34 Tahun Kita Dijajah Singapura Tidak Berkutih, Prabowo Melawan dengan Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Dalam konferensi pers tersebut, juru bicara BEM Bersatu, Rahmat Djimbula, menyatakan bahwa gerakan mahasiswa harus terbebas dari campur tangan politik praktis.

Ia menilai sebagian aksi mahasiswa belakangan ini menunjukkan indikasi kehilangan fokus karena dinilai minim kajian akademik, lemah dalam argumentasi, dan tidak memiliki substansi tuntutan yang jelas.

Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai independensi gerakan mahasiswa serta kemungkinan adanya pengaruh dari pihak luar yang memiliki kepentingan politik tertentu.

Salah satu isu yang menjadi perhatian BEM Bersatu adalah penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Aliansi tersebut menilai program yang berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat seharusnya mendapatkan dukungan dengan catatan adanya perbaikan tata kelola agar lebih transparan dan tepat sasaran.

Rahmat menyebut bahwa perhatian sebagian kelompok mahasiswa justru terfokus pada isu yang dianggap bukan prioritas utama masyarakat.

BEM Bersatu menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah tetap penting, tetapi harus didasarkan pada data yang komprehensif dan argumentasi yang kuat.

Konferensi pers itu juga memunculkan kontroversi setelah muncul dugaan keterlibatan aktor politik dalam sejumlah aksi mahasiswa yang menolak Program Makan Bergizi Gratis.

Rahmat menyebut adanya indikasi hubungan antara salah satu tokoh aksi mahasiswa, yakni mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, dengan jaringan politik tertentu.

Menurutnya, dugaan tersebut muncul berdasarkan sejumlah informasi yang diklaim berkaitan dengan kepemilikan kendaraan yang digunakan serta relasi dengan beberapa tokoh politik dan purnawirawan militer.

Ia juga menyinggung kehadiran sejumlah tokoh nasional dalam forum-forum yang disebut pernah diikuti Tiyo Ardianto.

Meski demikian, pernyataan tersebut masih berupa dugaan yang disampaikan dalam konferensi pers dan belum disertai putusan hukum atau kesimpulan resmi dari lembaga berwenang.

Baca Juga  Waketum Golkar Idrus Marham Kecam Ucapan Tiyo Ardianto Hina Prabowo Subianto Lewat Nama Kucing

Dalam kesempatan yang sama, BEM Bersatu menyampaikan tiga poin utama yang mereka dorong kepada publik dan kalangan mahasiswa.

Pertama, mereka mendesak agar gerakan mahasiswa steril dari sumber pendanaan, fasilitas, maupun bentuk intervensi politik praktis.

Kedua, mereka mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis dengan syarat adanya pembenahan tata kelola sehingga pelaksanaannya lebih akuntabel dan tepat sasaran.

Ketiga, mereka mendukung penuntasan kasus korupsi tanpa tebang pilih serta mengajak mahasiswa Indonesia mengawal proses hukum secara kritis, objektif, dan independen.

Adapun berikut daftar nama yang hadir dalam konferensi pers BEM Bersatu atau BEM Fakultas Bersatu:

  • Wildan Ricky (BEM Fakultas Hukum UNISIA)
  • Muhammad Yani (BEM Fakultas Hukum UIJ)
  • Ardi Zulkifly (BEM FISIP UNAS)
  • Ardiansyah (BEM Institut Al-Aqidah)
  • Ahmad Ghazy (BEM Psikologi UNJ)
  • Alfi (BEM FEB UNPAM)
  • Rahmat Djimbula (BEM Hukum UIC)
  • Dicky (BEM FIPS Unindra)
  • Ahmad (BEM Fakultas Teknik Universitas BSI)
  • Rezky Anandar (BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Manajemen Administrasi Institut STIAMI).

Liputan: Bagus Aryo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *