Lewati ke konten
Media Indonesia • Aktual, Ringkas, Terpercaya
Terkini
Headline

Pamaskarta Tirta Menoreh Mendesak Pemda Kulon Progo Robohkan 116 Tower Pamsimas di Seluruh Wilayah

Oleh adminredaksi

Yogyanews.com – Pamaskarta Tirta Menoreh, Asosiasi Pengelola Pamsimas dan Spamdes meminta Pemda Merobohkan (membangkor, red) semua bangunan 116 tower Pamsimas dan Spamdes yang tersebar di seluruh wilayah Kulon Progo, jika Pemda Kulon Progo tetap memungut pajak air tanah untuk Pamsimas Spamdes.

Karena semua tower Pamsimas dan Spamdes itu berada di pekarangan milik warga yang puluhan tahun silam hanya dipinjamkan atau digunakan tanpa komepensasi.

“Jadi lahan yang digunakan untuk tower air bersih Pamsimas dan spamdes itu semuanya milik warga, dengan kerelaan, digunakan guna membantu memenuhi kebutuhan dasar air masyarakat. Tidak ada perjanjian dapat bagian penghasilan atau kompensasi apapun,” ujar Rinto Ariwibowo, Pengurus Pamaskarta Tirta Menoreh, dikontak Senin (21/9/2026).

Rinto Ariwibowo menegaskan, bahwa Pamsimas dan Spamdes itu program pemerintah dan sejak dibangun tidak diurus pemerintah, tetapi warga yang mengurus mengelola dan membiayai semua kebutuhannya.

Program itu ditinggal begitu saja oleh pemerintah lalu diteruskan oleh masyarakat dengan cara membentuk pengelola serta melakukan berbagai upaya pengelolaan agar keberadaan Pamsimas dan Spamdes berguna bagi masyarakat.

“Apakah pemerintah memberi dukungan operasional atau pendanaan ? Tidak ada dana dari pemerintah, semua ini berjalan secara gotong royong dan merupakan pengabdian murni sejumlah tokoh masyarakat,” katanya.

Ibaratnya, Pamsimas dibuat pemerintah itu banyi cenger, bayi merah yang ditinggal pergi bapak ibunya lalu dirawat masyarakat dengan serta merta dan sekarang tumbuh dewasa.

Setelah dewasa, tiba-tiba bapak ibunya ingin mengambilnya dan mempekerjakan untuk kepentingan pemasukan atau PAD Pemda Kulon Progo.

“Ini piye to, kok Pemda Kulon Progo seperti tidak tahu alurnya tidak tahu kondisinya dan melihat dari jarak jauh, saja, bahwa bayi yang ditinggal itu sudah bisa dipekerjakan,” paparnya.

Baca Juga  Festival Layang-layang Internasional 2026 Digelar di JJLS Barat Jembatan Kabanaran 4 -5 Juli Besuk

Maka Rinto Ariwibowo sepakat jika semua pemilik lahan untuk Towe pamsimas atau Spamdes meminta bangunan itu harus diroibohkan oleh pemerintah atau dirobohkan ramai-ramai oleh masyarakat, jika Pemda Kulon progo ngotot akan memungut pajak air tanah kepada Pamsimas dan Spamdes.

“Kan warga pemilik lahan itu tidak pernah menikmati uang seperpun dari Pamsimas atau Spamdes, dan sejak awal diizinkan membangun tower air bersih dengan sukarela, tidak ada komepnsasi,” ungkapnya.

Maka sekarang warga meminta, karena Pamsimas dan Spamdes sudah tidak lagi bersifat kerakyatan, untuk semata-mata memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat maka bongkar saja bangunannya.

“Ini bukan ancaman ! Tetapi ini kesepakatan yang telah diambil semua pemilik lahan untuk tower Pamsimas dan Spamdes,” katanya melanjutkan.

Ia menceritakan, bahwa di Sentolo lahan untuk membangun towe air bersih itu adalah lahan miliknya pribadi.

“Lahan ini bukan lahan warisan orang tua, tetapi saya beli dari hasil keringat saya. Lalu saya silahkan Dinas PU membangun tower Pamsimas, karena sekarang Pemda Kulon Progo sudah melihat tower air bersih ini menjadi aset komersial maka saya minta segera dibongkar. Termasuk sumur air bersih di lokasi itu juga ada di lahan saya, maka jangan lagi ambil air di sumur tersebut karena saya takut ditaguh pajak air tanah,” tuturnya.

 

 

 

 

Jika Pemda Kulon Progo tetap ngotot memungut pajak air tanah untuk 116 Pamsimas dan Spamdes yang ada di wilayah ini, maka Pamaskarta Tirta Menoreh meminta agar semua bangunan Pamsimas dan Spamdes dibongkar agar tidak menimbulkan persoalan hukum bagi pemilik lahan di kemudian hari.

Liputan : Suyono Sugondo

Banner iklan

adminredaksi

Penulis di Yogya News