Yogyanews.com – Kementrian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal ternyata belum tahu apa penyebab PT Jogja Magasa Iron (JMI) tidak kunjung beroperasi.
Padahal PT JMI sudah menguasai lahan di Pantai Selatan Kulon Progo selama 23 tahun, dan setiap pergantian kepemimpinan di Kulon Progo selalu muncul desakan agar perusahaan penambang pasir besi ini segera merealisasikan agendanya.
Diantaranya membangun smelter pabrik pengolah biji beli di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
“Kami meminta agar Kementrian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) meninjau ulang keberadaan PT Jogja Magasa Iron (JMI),” Wakil Ketua DPRD Kulon Progo Lajiyo Yok Mulyono, ketika dihubungi Senin ( 11/5/2026).
Karena perusahaan ini telah menguasai lahan Ratusan Hektar di Pantai Selatan selama 23 tahun tetapi tidak berprogres, kami meminta agar pemerintah pusat mengkaji ulang, lanjutnya.
“Kami sudah sampaikan itu kepada Kementrian Investasi / BPKM ketika kami berdialog di sana. Tetapi Kementrian investasi / BPKM belum tahu pesis apa masalahnya,” kata Lajiyo Yok Mulyono.
Yok Mulyono mengatakan, pihaknya telah menanyakan kepada Kementrian Investasi / BPKM soal keberadaan PT JMI.
“Saya singgung terkait JMI. Tetapi, pusat belum tau persis permasalahanya dan baru mau di kaji ulang,” tegas Yok Lajiyo.
Sementara sesuai dengan Kontrak Karya yang sudah disepakati maka PT JMI mestinya pabrik smelter pengolah biji besi tersebut terealisasi akhir tahun 2019 lalu.
Dengan perjanjian tersebut mestinya PT JMI sudah mulai mengoperasikan pabrik pengolahan biji besi tahun 2023 lalu.
Karena PT JMI tidak kunjung merealisasikan smelternya maka Pemda Kulon Progo bahkan telah mengancam untuk menutup investasi PT JMI dan meminta Pemerintah Pusat untuk mencabut izin penambangan pasir besi PT JMI.
Liputan : Suyono Sugondo







