SMA Negeri 2 Bantul Buka Suara Terkait Curhatan Alumi Viral Alami Mental Ilness, Pemda DIY Siap Tangani Dugaan Perundungan

oleh
Foto SMA Negeri 2 Bantul yang sedang viral terkait alumi mengaku alami perundungan dari guru hingga terkena mental ilness. (Foto: Istimewa)
Foto SMA Negeri 2 Bantul yang sedang viral terkait alumi mengaku alami perundungan dari guru hingga terkena mental ilness. (Foto: Istimewa)

Bantul, Yogyanews.com – Curhatan seseorang yang mengaku alumni SMA Negeri 2 Bantul di Threads viral setelah diunggah melalui akun @gh05tx0, Selasa, 16/6/2026. Dalam pengakuannya sang pembuat utas mengaku mendapat perlakuan buruk yakni fitnah dan perundungan dari wali kelas serta guru BK.

Hal ini membuatnya kehilangan teman, kehilangan passion, hilang tujuan hidup hingga sempat berfikir untuk bun*h d*ri hingga bagian terburuknya ia divonis mengidap mental ilness berupa Bipolar, MDD, ADHD.

Utas yang dibuat oleh orang anonim ini pun dengan cepat menyebar luas ke berbagai media sosial hingga masuk pemberitaan berbagai media. Akibatnya nama SMA Negeri 2 Bantul menjadi viral dan banyak orang penasaran dengan kejadian ini apakah benar atau hanya hoaks dari oknum tak bertanggung jawab.

Di tengah-tengah rasa penasaran dan tanda tanya masyarakat, SMADABA melalui akun Instagram resminya, @smanegeri2bantul, memberikan pernyataan resmi yang berisi lima poin.

Berikut isi surat pernyataan yang diunggah akun @smanegeri2bantul pada 19/6/2026 tersebut:

Sehubungan dengan dinamika informasi yang berkembang di media sosial terkait dugaan kasus perundungan dan kekerasan psikologis yang diunggah melalui Threads pada Hari Selasa, 16 Juni 2026, keluarga besar SMA Negeri 2 Bantul menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak penyintas, keluarga, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan dan situasi yang terjadi.

2. SMA Negeri 2 Bantul berkomitmen penuh untuk bersikap terbuka, kooperatif, jika di kemudian hari ada proses investigasi ataupun evaluasi.

3. Kami siap bertanggung jawab atas kejadian ini. Apabila di kemudian hari terbukti adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun kelalaian yang dilakukan oleh oknum pengajar atau pihak sekolah, kami siap menerima sanksi serta konsekuensi sesuai dengan aturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Kapolres Mojokerto: Sedih Melihat Tubuh Korban Mutilasi Dicacah Seperti Hewan

4. Dinamika ini akan kami jadikan momentum evaluasi dan memastikan lingkungan belajar di SMA Negeri 2 Bantul ke depannya menjadi lebih baik lagi bagi seluruh peserta didik.

5. Pihak sekolah membuka pintu komunikasi seluas-luasnya. Bagi masyarakat, orang tua siswa, maupun pihak terkait yang ingin menyampaikan kritik, masukan, atau informasi lanjutan, dipersilakan untuk menggunakan kanal resmi sekolah agar komunikasi dan perbaikan layanan dapat terjalin dengan baik.

Sementara itu dalam keterangan tertulisnya, Kepala SMA Negeri 2 Bantul, Isti Fatimah, menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak penyintas, keluarga, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Ia menegaskan bahwa pihak sekolah berkomitmen penuh untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama proses investigasi ataupun evaluasi yang sedang berjalan.

“Kami siap bertanggung jawab atas kejadian ini. Apabila di kemudian hari terbukti adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun kelalaian yang dilakukan oleh oknum pengajar atau pihak sekolah, kami siap menerima sanksi serta konsekuensi sesuai dengan aturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Isti.

Ia menyampaikan bahwa dinamika ini akan dijadikan momentum evaluasi untuk memastikan lingkungan belajar di SMA Negeri 2 Bantul ke depannya menjadi lebih baik lagi bagi seluruh peserta didik.

Pihak sekolah juga membuka pintu komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat, orang tua siswa, maupun pihak terkait yang ingin menyampaikan kritik, masukan, atau informasi lanjutan melalui kanal resmi sekolah agar perbaikan layanan dapat terjalin dengan baik.

Terpisah, Pemda DIY menyatakan sikap tegas dan tidak akan berkompromi terhadap dugaan kasus perundungan serta kekerasan psikologis yang terjadi di SMA Negeri 2 Bantul tersebut.

Plt. Kepala Disdikpora DIY, Muhammad Setiadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh stakeholder terkait, termasuk pihak sekolah dan komite.

Baca Juga  Bikin Geger! Tiyo Ardianto Unggah Video Temukan Alat Pelacak di Mobilnya Usai Ikut Demo Aliansi Rakyat Memanggil

Hasil dari koordinasi tersebut adalah menyerahkan sepenuhnya penanganan aduan kepada DP3APPKB Kabupaten Bantul agar berproses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku tanpa intervensi.

“Sebelumnya kami telah melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak sekolah dan komite. Saat ini kami menyerahkan sepenuhnya proses asesmen kepada DP3APPKB Kabupaten Bantul untuk berproses sesuai SOP yang berlaku. Hasil asesmen ini nantinya akan menjadi rujukan kami dalam menentukan kebijakan dan langkah tindak lanjut berikutnya,” tutur Setiadi, Jumat (19/06/2026).

Sejalan dengan langkah tersebut, DP3APPKB Kabupaten Bantul mengonfirmasi telah menerima laporan formal terkait. Kepala DP3APPKB Kabupaten Bantul, Gunawan Budi Santoso, menyatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan sesuai prosedur asesmen, dengan prioritas utama melindungi data pelapor.

“Laporan sudah kami terima dan ditindaklanjuti cermat sesuai prosedur asesmen. Kami menjamin penuh perlindungan data pelapor agar penanganan berjalan aman dan objektif,” tegas Gunawan.

Liputan: Bagus Aryo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *