Lewati ke konten
Media Indonesia • Aktual, Ringkas, Terpercaya
Terkini
Kulon Progo

Nasib Wardoyo Minta Revitalisasi Sekolah Dikembalikan ke Mekanisme Swakelola

Oleh adminyogya

Kulon Progo, Yogyanews – Anggota DPRD Kulon Progo dari Fraksi NasDem, Nasib Wardoyo, meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kulon Progo ikut mengawasi pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah agar berjalan sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Menurut Nasib, program tersebut pada dasarnya dirancang menggunakan mekanisme swakelola yang melibatkan sekolah dan masyarakat di lingkungan sekitar. Namun, belakangan muncul laporan dari masyarakat mengenai adanya pihak kontraktor yang berupaya mengambil alih pelaksanaan proyek.

“Luruskan niatnya, luruskan aturannya dan kembalikan sebagaimana aturan bakunya, yakni swakelola. Dengan begitu, program ini bisa menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar sekolah penerima dan tidak banyak uang yang bocor ke tangan kontraktor,” kata Nasib.

Ia menyebut laporan yang diterimanya menunjukkan adanya dugaan praktik yang tidak sesuai dengan tujuan awal program. Bahkan, terdapat informasi mengenai kontraktor yang disebut mulai melakukan pekerjaan sebelum kontrak antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan kepala sekolah ditandatangani.

Nasib menegaskan, pola pelaksanaan program sudah diatur secara jelas. Pihak yang melakukan kontrak adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemendikdasmen dengan kepala sekolah, bukan pemerintah daerah maupun dinas pendidikan.

“Program ini jelas dikelola secara swakelola dan melibatkan masyarakat sekitar sekolah, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaannya. Aturannya sudah ada,” ujarnya, Senin (7/9/2026).

Nasib mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengabaikan mekanisme yang telah ditetapkan. Menurut dia, jika pelaksanaan program semakin tidak terkendali dan muncul banyak pelanggaran, bukan tidak mungkin pemerintah mempertimbangkan penghentian program revitalisasi sekolah di Kulon Progo.

Jika hal itu terjadi, kata dia, sekolah dan masyarakat justru menjadi pihak yang paling dirugikan karena berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh anggaran untuk memperbaiki fasilitas pendidikan.

Baca Juga  Tommy Maulana Samudra: Selamat Ketua Askab PSSI Kulon Progo Terpilih, Stop Pertengkaran

“Kalau program ini diketahui semrawut dan menjadi kue rebutan para kontraktor yang jelas-jelas mencari untung besar, tidak menutup kemungkinan program ini ditutup di Kulon Progo. Siapa yang rugi? Tentu masyarakat dan sekolah-sekolah di Kulon Progo,” katanya.

Ia meminta Dikpora Kulon Progo menjadikan laporan masyarakat tersebut sebagai perhatian serius. Nasib menilai persoalan yang dibiarkan berlarut dapat menjadi temuan dan berpotensi berkembang menjadi persoalan hukum.

Nasib menjelaskan, laporan mengenai persoalan tersebut terutama berkaitan dengan program revitalisasi reguler yang diajukan langsung oleh sekolah kepada Kemendikdasmen.

Menurut dia, setelah sekolah mendapatkan informasi mengenai program tersebut, muncul pihak-pihak yang mengklaim memiliki peran dalam mendatangkan bantuan. Klaim tersebut kemudian disebut berujung pada upaya menguasai proses perencanaan maupun pengerjaan proyek fisik.

“Tidak ada orang yang berjasa begitu. Mekanismenya jelas. Kalau uang pembangunan sekolah yang nilainya bisa mencapai ratusan miliar tidak turun ke Kulon Progo akibat ulah nakal para kontraktor, tentu kita semua yang rugi,” tuturnya.

Karena itu, ia meminta Dikpora Kulon Progo turun tangan untuk memastikan seluruh tahapan revitalisasi berjalan sesuai aturan. Pengawasan tersebut dinilai penting agar dana yang dialokasikan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah dan masyarakat setempat.

Nasib juga mengingatkan mengenai risiko praktik ijon. Ia menyoroti adanya laporan mengenai pihak swasta yang diduga sudah mengerjakan pekerjaan di sekolah sebelum kepastian kontrak dan penerimaan program.

Menurutnya, kondisi tersebut berisiko menimbulkan persoalan apabila sekolah pada akhirnya tidak mendapatkan bantuan revitalisasi atau nilai bantuan yang diterima lebih kecil daripada biaya yang telah dikeluarkan.

“Kalau sekolah batal menerima program, siapa yang menanggung biaya yang sudah dikeluarkan pihak swasta? Kalau bantuan turun tetapi nilainya kecil dan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan, siapa yang menanggung kekurangannya?” ujarnya.

Baca Juga  Perumda Aneka Usaha Matangkan Persiapan Manunggal Fair 2026

Ia pun meminta semua pihak tidak mengambil langkah yang dapat menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah daerah. Nasib menegaskan bahwa aturan pelaksanaan program harus menjadi pedoman utama.

“Jangan membuat masalah baru bagi keuangan Pemerintah Daerah Kulon Progo. Jangan main-main dengan aturan yang ada karena risikonya besar,” tegasnya.

Liputan: Suyono Sugondo

Banner iklan

adminyogya

Penulis di Yogya News