Kulon Progo, Proliman News – Anggota Komisi 2 DPRD Kulon Progo Nasib Wardoyo meminta agar Pemda Kulon Progo melakukan evaluasi terhadap semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terutama Aneka Usaha.
Evaluasi tersebut untuk menentukan nasib Aneka Usaha apakah masih layak diteruskan atau tidak. Dengan perfoma managemen dan keuangan yang kini ada.
“Pemda Kulon Progo menanam modal sebesar Rp 10 miliar, masalah tahun ini tidak setor PAD atau deviden dan sejak tahun 2023 lalu setoran PAD-nya kecil, yakni Rp 8,5 juta setahun di tahun 2023 dan Rp 72 juta pada tahun 2024,” katanya ketika dihubungi semalam.
Kermudian pada tahun 2025 tidak ada setoran sama sekali kepada Pemda Kulon Progo alias kosong mlompong.
Nasib Wardoyo mengatakan kondisi ini sekilas sudah mencerminkan bahwa BUMD Aneka Usaha tidak sehat, padahal BUMD ini menangani kegiatan yang bagus menggiurkan, yakni SPBU, Bengkel dan pengemasan air minum.
Ia menegaskan, agar BUMD tidak menjadi beban politik dan beban keuangan, maka sebaiknya dilakukan evaluasi tuntas dan disimpulkan apakah BUMD tersebut masih bisa dipertahankan atau dibunuh.
“Hukum bisnis kan begitu, jangan sampai modal yang ditanam Pemda Kulon Progo hanya berbuah kentut saja, maka BUMD yang tidak bisa berkembang dan tidak menghasilkan segera dilikuidasi, terus dibubarkan,” ujarnya.
Nasib Wardoyo menyodorkan data pentertaan modal Pemda Kulon Progo ke semua BUMD dan devidena yang diterima tiap tahunnya.
Yang mengenaskan, BUMD Aneka Usaha, dari modal Rp 10 miliar yang ditanam Pemda Kulon Progo hanya menghasilkan Rp 8,569 pada tahun 2023 dan hanya setor Rp 72,323 juta pada tahun 2024. Sedang pada tahun 2025 bahkan tidak menyetor PAD sama sekali.
“Ini bagaimana ? Angkanya jelas, bahwa modal 10 miliar hanya bisa setor Rp 8,7 juta dan terakhir Rp 72,323 juta serta tahun 2025 tidak setor sama sekali, lalu kegiatan bisnis selama setahun itu menghasilkan apa? Masak tidak ada setoran sama sekali, ini harus segera dilakukan evaluasi dan dimatikan,” ujarnya.
Ide melakukan evaluasi tersebut tercetus setelah mencermati laporan penyertaan modal dan nilai deviden ( setoran kepada Pendapatan Asli Daerah – PAD) kepada Pemda Kulon Progo.
Karena ini sektor usaha, bisnis, maka harus dihitung benar apakah modal yang ditanam Pemda Kulon Progo profitable atau tidak, menguntungkan atau tidak.
“Jika modal yang ditanam Pemda Kulon Progo mencapai Rp 10 miliar tetapi hanya menghasi;lkan setoran kepada PAD hanya Rp 8,7 juta setahun atau Rp 72 juta, bahkan tahun 2025 tidak bisa setor ini perlu segera ditentukan nasibnya, “ kata Nasib Wardoyo.
Sebelumnya Bupati Kulonprogo Agung Setyawan menegaskan pentingnya pembenahan manajemen di tubuh Perumda Aneka Usaha Kulon Progo agar BUMD tersebut benar-benar sehat dan mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) secara optimal.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara Syawalan dan Halal Bi Halal Semarak HUT ke-22 Perumda Aneka Usaha yang digelar di Bengkel Binangun, Triharjo, Wates, Jumat (11/4/2025).
“Visi misi usaha itu wajib. Dari sanalah langkah dan kebijakan bisa ditentukan. Tema HUT ke-22 ini bagus, tapi harus benar-benar diwujudkan dalam kerja nyata,” tegas Bupati.
Bupati Agung menargetkan agar dana modal sebesar Rp 10 miliar yang telah dikucurkan untuk Perumda Aneka Usaha harus bisa berkembang dua kali lipat. Ia bahkan menjanjikan tambahan modal sebesar Rp 20 miliar, namun dengan syarat perusahaan harus sehat dan memiliki rencana bisnis yang matang.
“Saya minta Direksi segera susun rencana bisnis baru. Manajemen juga harus bersih dari intervensi pihak luar. Bila sehat, modal tambahan akan diberikan bertahap Rp 5 miliar per tahun,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Perumda Aneka Usaha, Muhammad Nasta’in, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pembenahan secara bertahap.
“Semarak HUT ini bukan sekadar seremonial, tapi wujud syukur dan komitmen kami untuk terus berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Nasta’in.
Nasib Wardoyo mencontohkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK), tercatat tidak memberikan setoran laba atau keuntungan kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo selama empat tahun berturut-turut sebelum akhirnya operasionalnya dihentikan.
BPK RI Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan PT Selo Adikarto (SAK), perusahaan daerah yang bergerak di bidang-bidang seperti konstruksi dan pengaspalan ini mangkir dari kewajiban setor pendapatan ke pemda. Kemudian ditangani Kejaksaan Negeri Wates didugaan korupsi.
Pemkab Kulon Progo telah menggelontorkan penyertaan modal dari APBD dengan nilai total mencapai sekitar Rp32 miliar, untuk SAK, empat tahun tidak setor PAD bahkan punya utang Rp 30 miliar.
“Ini kan gila !” tegasnya.
BPK RI Perwakilan DIY menyatakan, alih-alih memberikan setoran dividen atau laba bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), BUMD ini justru mengalami kerugian terus-menerus dan terbelit utang hingga sekitar Rp30 miliar, yang berujung pada penyelidikan kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kulon Progo dan penghentian operasional perusahaan sejak Juli 2025.
Kejaksaan Negeri Kulon Progo masih menyelidiki dugaan korupsi di BUMD PT Selo Adikarto (SAK) dengan memeriksa 25 saksi dari pihak perusahaan dan Pemkab Kulon Progo serta mengumpulkan alat bukti.
Penyidikan juga melibatkan akuntan publik dan auditor untuk menghitung potensi kerugian negara dari laporan keuangan perusahaan periode 2016–2024.
Kasus ini mencuat setelah PT SAK tidak menyetorkan keuntungan kepada pemerintah daerah selama empat tahun, meski telah menerima penyertaan modal sekitar Rp32 miliar dan memiliki utang hingga Rp30 miliar.
Operasional perusahaan dihentikan sementara sejak Juli 2025, yang berdampak pada PHK 52 karyawan. Keputusan penghentian operasional oleh bupati turut disorot Ombudsman RI DIY karena dinilai tidak melalui mekanisme RUPS sesuai aturan yang berlaku.
Nasib Wardoyo mengatakan, jika BUMD lain tidak ingin bernasib sama dengan PT SAK yakni ditangani Kejaksanaan karena kondisi keuangannya absurd maka sebaiknya diambil langkah tegas, dievaluasi dan dilikuidasi bagi yang kondisianya buruk.
Liputan : Suyono Sugondo

